Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

13,3 Juta Buruh Dapat Bantuan Upah Rp300 Ribu/Bulan Mulai Oktober

Pemerintah siap salurkan bantuan subsidi upah kepada 13,3 juta pekerja mulai kuartal IV 2026, dengan total bantuan Rp900 ribu per penerima selama tiga bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 4x dibuka
13,3 Juta Buruh Dapat Bantuan Upah Rp300 Ribu/Bulan Mulai Oktober📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta buruh mulai Oktober 2026. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap selama tiga bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan per penerima, sehingga total yang diterima tiap pekerja mencapai Rp900 ribu. Jumlah ini sejalan dengan rencana anggaran yang diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun untuk keseluruhan program.

Pencairan bantuan akan dilakukan dalam kuartal keempat tahun ini, dengan mekanisme yang masih dalam proses penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan regulasi pendukung lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa proses persiapan sedang berjalan intensif, dan penentuan waktu pasti akan diumumkan dalam waktu dekat setelah semua persyaratan teknis selesai.

Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah dilaksanakan pada 2025, ketika pemerintah menargetkan 15 juta penerima dengan total bantuan Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli. Namun, pada realisasi, sebanyak 8,3 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima. Bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, sesuai batas upah minimum daerah, dan berlaku bagi warga negara Indonesia yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Penerima bantuan tidak boleh merupakan aparatur sipil negara, anggota TNI, polisi, atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank pelat merah seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI, sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya