Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

13,3 Juta Pekerja Dapat Bantuan Upah Rp900 Ribu di Akhir 2026

Pemerintah siap salurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp900 ribu kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, dengan rincian Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
13,3 Juta Pekerja Dapat Bantuan Upah Rp900 Ribu di Akhir 2026📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) pada kuartal terakhir tahun 2026, yang ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja. Setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diberikan mencapai Rp900 ribu per individu. Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun, dan sedang dalam proses finalisasi peraturan teknis.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam pertemuan strategis bersama Presiden, yang membahas berbagai program dukungan sosial untuk menopang daya beli masyarakat. Pencairan BSU masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta mekanisme operasional yang matang, dengan harapan bisa diumumkan dalam waktu dekat.

Selain BSU, pemerintah juga mempersiapkan program bantuan lainnya, termasuk pembukaan rekening tabungan bagi warga berusia di atas 17 tahun dari kelompok desil 1 hingga 4. Program pangan juga disiapkan, dengan alokasi 10 kilogram bahan pokok per keluarga selama tiga bulan, ditujukan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Total anggaran untuk seluruh program bantuan yang dibahas diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun, dengan peninjauan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada 8,3 juta pekerja dari target 15 juta penerima, dengan syarat mencakup WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk pekerja tanpa rekening.

Program BSU tahun 2026 diproyeksikan sebagai bentuk respons terhadap tekanan ekonomi yang masih menghantui sebagian besar pekerja di sektor formal dan informal. Dengan struktur penyaluran yang telah teruji, pemerintah berharap bantuan ini dapat menopang daya beli dan memperkuat stabilitas sosial di akhir tahun anggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya