14 Bank Tutup hingga September 2026, Termasuk BPR Pasarraya Kuta
Sebanyak 14 bank, termasuk BPR Pasarraya Kuta di Bali, telah kehilangan izin usaha hingga September 2026 akibat gagal memenuhi kriteria keuangan dan tidak mampu melakukan penyehatan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Bali, pada 17 September 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026, yang menandai penutupan bank terakhir dalam rentang Januari hingga September tahun ini. Penutupan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi keuangan yang tidak memadai dan kegagalan dalam upaya pemulihan permodalan serta likuiditas.
BPR Pasarraya Kuta sebelumnya telah berada dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak 4 September 2025, setelah rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) turun di bawah ambang batas 12 persen. Meskipun telah menyusun rencana penyehatan, pelaksanaannya tidak mencapai hasil signifikan. Pada 2 September 2026, status tersebut ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR), setelah pengurus dan pemegang saham tidak mampu menyelesaikan persoalan keuangan dalam waktu yang ditentukan.
Langkah selanjutnya diambil oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menetapkan penanganan melalui likuidasi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 125/ADK3/2026. Permintaan tersebut didasarkan pada kewajiban hukum untuk melindungi dana nasabah dan menjamin kestabilan sistem keuangan. OJK kemudian menindaklanjuti dengan pencabutan izin usaha sesuai ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023.
Proses likuidasi kini berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2026. LPS akan menjamin dana nasabah sesuai batas yang ditetapkan, memastikan perlindungan terhadap simpanan masyarakat. OJK juga mengimbau para nasabah tetap tenang dan tidak panik, menegaskan bahwa sistem penjaminan simpanan tetap berjalan efektif.
Sebelum BPR Pasarraya Kuta, 13 bank lain telah tutup sepanjang tahun ini, tersebar di berbagai provinsi mulai dari Sumatra Barat hingga Jawa Barat. Semua bank yang tutup telah menghentikan aktivitas operasional dan menutup kantor bagi publik. Pencabutan izin ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperkuat struktur industri perbankan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BRI Private Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Perbankan Privat
BRI Private berhasil meraih penghargaan Best Private Bank for HNWIs – Indonesia dalam ajang The Asset Triple A Private Capital Awards 2026 berkat inovasi dan pendekatan personal dalam pengelolaan kekayaan nasabah.
19 September 2026

Pemerintah Realisasi Belanja Bunga Utang Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Realisasi belanja bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp394,2 triliun, didominasi dari utang dalam negeri.
19 September 2026

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus
Hingga Agustus 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp504,3 triliun, setara 70,5% dari total alokasi baru sebesar Rp715,34 triliun.
19 September 2026

Perum BUMN Dipertahankan Statusnya Sesuai Arahan Pemegang Saham
BP BUMN menegaskan bahwa status Perum BUMN tetap dipertahankan hingga saat ini, sesuai arahan pimpinan, dengan fokus utama pada pelayanan publik dan kemandirian sosial, bukan profit.
19 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max 5G Resmi Meluncur di Indonesia dengan Baterai 10.000 mAh
Sabtu, 19 September 2026, 11.46 WITA

Potensi Hujan Lebat Landai di Sejumlah Wilayah Sulawesi Tenggara
Sabtu, 19 September 2026, 11.39 WITA

BYD Tarik 183 Ribu Unit Mobil Akibat Kekelainan Rem
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Freeport Tuntaskan Rp25 Triliun untuk Pengembangan Tambang Kucing Liar
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Trump dan Xi Bahas Perdagangan hingga Kecerdasan Buatan di Pertemuan Washington
Sabtu, 19 September 2026, 11.36 WITA

Serangan Bom di Masjid Polisi Kohat Tewaskan 27 Orang
Sabtu, 19 September 2026, 11.35 WITA

Kekayaan Misterius Mantan Pejabat BUMN Terbongkar dari Warisan
Sabtu, 19 September 2026, 11.34 WITA


