40 Persen Perekonomian Indonesia Tak Terekspos Pajak
Sebanyak 40 persen aktivitas ekonomi di Indonesia berada di luar jangkauan pajak, menurut analisis dari pakar kebijakan, dengan potensi nilai mencapai US$1,5 triliun.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.11 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebanyak empat dari sepuluh unit aktivitas ekonomi di Indonesia saat ini tidak tercatat dalam sistem perpajakan resmi, menurut pernyataan pakar kebijakan publik yang mengungkapkan adanya ekonomi gelap yang meluas. Fenomena ini, yang dikenal sebagai ekonomi abu-abu, menyebabkan pendapatan negara terkikis secara signifikan, dengan estimasi Bank Dunia menyebutkan angka mencapai 35 hingga 40 persen dari total ekonomi nasional, setara dengan sekitar 1,5 triliun dolar AS. Angka tersebut dinilai masih bisa lebih tinggi, hingga menyentuh 45 persen, menurut perkiraan internal institusi global tersebut.
Kondisi ini ditegaskan melalui contoh konkret yang disampaikan oleh tokoh kebijakan, yang menggambarkan praktik sehari-hari seperti layanan tukang cukur panggilan yang tak pernah menerbitkan faktur maupun memungut PPN sebesar 11 persen. Ia menyampaikan bahwa transaksi semacam itu sangat umum terjadi, namun tetap berjalan tanpa rekaman resmi, sehingga tak terdokumentasi dalam sistem perpajakan. Fenomena ini menunjukkan betapa dalamnya penetrasi ekonomi informal dalam kehidupan masyarakat, yang berdampak pada pengelolaan anggaran negara.
Untuk menangani kebocoran pendapatan tersebut, pemerintah kini tengah menerapkan sistem pemungutan pajak secara digital. Sistem ini mulai beroperasi dalam waktu satu hingga dua minggu terakhir, dengan peran utama teknologi dalam memastikan setiap transaksi tercatat secara otomatis. Mesin yang digunakan dalam sistem ini dirancang untuk secara mandiri memungut pajak, menyerap penerimaan negara, serta mengelola royalti secara efisien, tanpa ketergantungan pada pelaporan manual oleh wajib pajak.
Tujuan utama dari transformasi ini adalah memperluas cakupan perpajakan dan menekan ekonomi gelap yang selama ini menjadi hambatan utama dalam optimalisasi pendapatan negara. Dengan pendekatan digital, pemerintah berharap bisa menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif, sehingga setiap aktivitas ekonomi, besar maupun kecil, dapat masuk dalam sistem perpajakan yang terintegrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

