40 Tokoh Nasional Dorong Penilaian Adil dalam Kasus Hery Susanto
Sebanyak 40 tokoh nasional mengajukan amicus curiae untuk mendukung penilaian objektif terhadap terdakwa Hery Susanto dalam sidang tipikor Jakarta.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.49 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Sebanyak 40 tokoh dari berbagai latar belakang akademik, hukum, sosial, dan kebijakan publik mengajukan amicus curiae kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung dalam sidang duplik pada Kamis (22/10/2026) oleh Juru Bicara kelompok, Hasrul Harahap, kepada Ketua Majelis Dwi Elyarahma Sulistiowati beserta anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Tujuan utamanya adalah menyampaikan pandangan hukum independen guna memastikan penilaian perkara didasarkan pada fakta persidangan dan bukti yang sah.
Pengajuan ini terkait dengan perkara pidana nomor 34/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst yang menjerat Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI. Para tokoh yang terlibat berasal dari kalangan rektor universitas, dosen, aktivis masyarakat sipil, praktisi hukum, serta pengamat kebijakan publik. Di antaranya termasuk Fadli Nasution, Abdul Haris selaku Rektor Universitas Islam Tasikmalaya periode 2022–2026, Hasrul Harahap sebagai Dekan FISIP Universitas Jakarta, Dilla Novita dari Unisma, serta tokoh-tokoh lain seperti Suratman, Asep Supriatna, Robi Anugerah Marpaung, Derwanto, Ahmad Fauzan, dan Yusak Farhan.
Hasrul Harahap menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan, melainkan upaya kolektif untuk menambah perspektif hukum yang objektif dan berbasis fakta. Ia menekankan bahwa amicus curiae hadir sebagai kontribusi ilmiah yang menjaga integritas proses hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh publik dengan latar belakang institusi negara.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, pihak pengaju berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan fakta yang muncul selama persidangan, tanpa terpengaruh oleh narasi eksternal. Tujuan akhirnya adalah menjamin keadilan yang seimbang dan berdasarkan prinsip hukum yang kuat, sesuai dengan peran dan fungsi pengadilan dalam sistem demokrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

