74% Emiten Raih Laba Meski Tekanan MSCI
Kinerja emiten Indonesia menunjukkan ketahanan kuat, dengan 74% membukukan laba di kuartal II 2026, meski pasar menghadapi tekanan dari perubahan status MSCI.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 50x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kinerja emiten di pasar modal Indonesia menunjukkan kekuatan fundamental yang solid, meskipun menghadapi tantangan sentimen global terkait revaluasi status pasar oleh MSCI. Dalam periode kuartal II 2026, sebanyak 74% dari total 962 emiten yang tercatat berhasil membukukan laba bersih, didukung pertumbuhan pendapatan perusahaan sebesar 15,9%. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi operasional dan ekonomi perusahaan di dalam negeri tetap stabil dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa tekanan di pasar saham tidak mencerminkan realitas kinerja perusahaan yang sebenarnya. Dalam kesempatan sidang kabinet di Istana Negara, ia menekankan bahwa kekuatan fundamental ekonomi dan perusahaan tercatat di Indonesia tetap kokoh. Menurutnya, data kinerja tersebut menjadi bukti nyata bahwa pasar modal nasional memiliki daya tahan yang baik di tengah dinamika global.
Untuk menjaga integritas pasar, OJK mempercepat serangkaian reformasi sejak Januari 2026, meliputi peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan aturan, serta sinergi antar lembaga. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah penerapan sanksi senilai Rp1,5 triliun terhadap pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan terkoordinasi (coordinated trading), yang disebut sebagai sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Selain itu, dua perusahaan lain diketahui tengah dalam proses penyelidikan karena diduga melakukan manipulasi pasar.
Dalam pernyataannya, OJK menekankan pentingnya keberlanjutan penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut bahwa sanksi yang diberikan merupakan bagian dari upaya objektif dan proporsional untuk memperbaiki tata kelola pasar. Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap dapat memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar tetap stabil dan menarik bagi investor dalam jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

