Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

746 Korban Keracunan Massal Akibat Makanan MBG di Sidoarjo

Jumlah korban keracunan massal akibat konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo mencapai 746 orang, dengan 23 orang masih dirawat inap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
746 Korban Keracunan Massal Akibat Makanan MBG di Sidoarjo
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo kini mencatatkan 746 korban. Angka ini mencakup seluruh individu yang melaporkan gejala setelah mengonsumsi menu MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan 19 sekolah di wilayah Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, pada Selasa (1/9) siang. Data tersebut dikumpulkan dari berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dokter praktik swasta, serta bidan.

Dari total tersebut, sebanyak 23 orang masih menjalani rawat inap karena kondisi kesehatan yang membutuhkan pemantauan intensif. Sementara 723 korban lainnya telah dipulangkan setelah menjalani penanganan medis sebagai rawat jalan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmita Herawati, memastikan bahwa data terbaru ini merupakan hasil pendataan menyeluruh dari seluruh fasyankes yang menerima pasien.

Gejala yang dilaporkan oleh para korban meliputi mual, muntah, pusing, dan gangguan pencernaan ringan hingga berat. Makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan terdiri atas nasi putih, orak arik telur, tempe bumbu bali, sayur tumis buncis baby corn, serta buah apel. Makanan tersebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti keracunan.

Upaya penanganan medis terus dilakukan secara intensif, termasuk pemeriksaan laboratorium dan analisis sampel makanan yang tersisa. Pemerintah daerah juga memastikan komunikasi terbuka dengan masyarakat dan pihak terkait guna mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya