Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

9 Taman Nasional Tutup Sementara Akibat Karhutla

Pemerintah menutup sementara aktivitas pendakian di sembilan taman nasional untuk antisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
9 Taman Nasional Tutup Sementara Akibat Karhutla
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses pendakian di sembilan taman nasional di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam keselamatan pengunjung serta membebani penanganan darurat. Penutupan berlaku secara efektif sejak 31 Agustus 2026, menyusul kondisi kritis di beberapa kawasan yang telah dilanda kebakaran.

Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menekankan bahwa penutupan bukan bentuk pembatasan akses, melainkan upaya perlindungan terhadap masyarakat dan optimalisasi sumber daya penanggulangan karhutla. Ia menyebutkan bahwa sejumlah helikopter water bombing yang seharusnya digunakan di enam provinsi prioritas—termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi—harus dialihkan ke taman nasional yang terbakar, mengurangi efektivitas penanganan di daerah lain.

Kawasan yang mengalami penutupan mencakup Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kerinci Seblat, Gunung Ciremai, Tambora, Manusela, Bukit Baka Bukit Raya, Gede Pangrango, Gunung Leuser, dan Lorentz. Di antaranya, TNBTS menjadi sorotan setelah 170 pendaki terjebak dalam kebakaran di kawasan Gunung Semeru sebelum dievakuasi. Penutupan juga mencakup jalur-jalur tertentu di Lorentz, seperti Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba, meski tidak semua wilayah ditutup.

Sejumlah kawasan lain tetap dibuka dengan pengawasan ketat, termasuk Gunung Rinjani, Merbabu, Argopuro, dan Halimun Salak. Akses terbatas diberlakukan di zona berisiko tinggi untuk memastikan keamanan tanpa menghentikan seluruh aktivitas konservasi. Keputusan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala hingga tingkat risiko karhutla menurun secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya