Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ADHI dan PTPP Masih Kaji Rencana Gabung di 2026

Rencana penggabungan PT Adhi Karya dengan PT PP masih dalam tahap kajian awal, dengan target penyelesaian akhir 2026 sesuai arahan pemegang saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
ADHI dan PTPP Masih Kaji Rencana Gabung di 2026
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perusahaan pelat merah bidang konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, mengonfirmasi bahwa rencana penggabungan usaha dengan PT PP (Persero) Tbk masih berada pada tahap pembahasan awal. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari program penyederhanaan struktur perusahaan milik negara yang digariskan oleh Badan Pengawas BUMN (BP BUMN) dan Danantara Asset Management (DAM). Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait skema penggabungan, termasuk entitas mana yang akan menjadi pihak yang bertahan (surviving entity).

Manajemen Adhi Karya menegaskan bahwa tahapan kajian masih berlangsung secara intensif, mencakup studi kelayakan, analisis uji tuntas, dan evaluasi aspek keuangan, operasional, serta tata kelola perusahaan. Namun, penyusunan skema formal belum dilakukan karena belum ada arahan resmi dari pemegang saham utama. Seluruh proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia.

Pihak manajemen menyampaikan bahwa target penyelesaian aksi korporasi ini direncanakan rampung pada akhir tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh pemegang saham mayoritas. Namun, jadwal tersebut bersifat fleksibel dan dapat berubah tergantung hasil kajian teknis, keputusan pemegang saham, kesiapan kedua perusahaan, serta kelengkapan prosedur hukum yang harus dipenuhi.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, manajemen menekankan bahwa konsolidasi antar BUMN Karya bertujuan untuk menciptakan sinergi strategis yang dapat meningkatkan daya saing, efisiensi, dan nilai bagi pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan. Proses ini diharapkan mampu memperkuat posisi perusahaan dalam menangani proyek-proyek infrastruktur strategis nasional ke depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya