Anak Mantan Presiden Sri Lanka Ditahan Terkait Skandal Pesawat
Namal Rajapaksa, putra mantan presiden Sri Lanka, ditahan oleh pengadilan tinggi setelah diperiksa lebih dari lima jam dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian pesawat Airbus oleh SriLankan Airlines.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.37 WITA·👁 5 orang membaca· 5 hari ini · 10x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Kolombo, Asanga S. Bodaragama, memerintahkan penahanan sementara terhadap Namal Rajapaksa, anggota parlemen dari partai oposisi Sri Lanka Podujana Peramuna, hingga 18 September 2026. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan intensif oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan kembali menguat terkait transaksi pembelian pesawat dari Airbus pada 2013 yang mencapai nilai miliaran dolar AS.
Namal Rajapaksa secara tegas menolak segala tuduhan yang menyertainya dan menegaskan tidak terlibat dalam praktik korupsi. Hingga saat ini, pihak pengacaranya belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum kliennya. Penahanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan lembaga antikorupsi untuk memperluas cakupan penyelidikan terhadap praktik tidak transparan dalam pengelolaan perusahaan negara, khususnya terkait SriLankan Airlines.
Penyelidikan ini juga terkait dengan proses hukum internasional yang menjerat Airbus karena dugaan penyuapan dalam penjualan pesawat komersial. Pada 2020, perusahaan asal Eropa tersebut menyelesaikan perkara dengan membayar denda sebesar US$4 miliar atau setara Rp70,4 triliun kepada otoritas Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat. Delegasi Airbus dikabarkan telah tiba di Kolombo pada bulan Agustus untuk mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Kasus ini semakin memperkuat tekanan terhadap keluarga Rajapaksa, yang selama puluhan tahun menjadi aktor dominan dalam politik Sri Lanka. Kini, dengan penahanan putra bungsu mantan presiden, isu korupsi dalam sektor publik kembali menjadi sorotan publik dan memperdalam kritik terhadap kinerja pemerintahan yang dianggap belum mampu menjaga akuntabilitas.
SriLankan Airlines dan Airbus belum merespons permintaan komentar terkait penangkapan Namal Rajapaksa maupun perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses hukum terhadap tokoh politik muda tersebut diperkirakan akan menjadi ujian bagi independensi kekuasaan hukum di Sri Lanka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri minta pengusaha segera laporkan praktik premanisme dan pungli di kawasan industri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.
11 September 2026

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua
Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.
11 September 2026

Ruben Pertanyakan Logika Gugatan Balik Sarwendah Soal Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben menilai gugatan balik Sarwendah atas hak asuh anak tidak memiliki urgensi hukum, mengingat anak sudah berada di bawah pengasuhan ibu.
11 September 2026
Kejagung Amankan Rp1 Triliun dari Kasus Inhutani V
Penyitaan aset senilai Rp1 triliun dari kasus korupsi Inhutani V menunjukkan keberanian Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dengan pendekatan tegas dan sistematis.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA


