Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Asusila Santri di Lombok Tengah

Anggota DPR mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Lombok Tengah tanpa tekanan dari jabatan atau posisi terduga pelaku.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Asusila Santri di Lombok Tengah📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Anggota Komisi III DPR RI menyerukan penegakan hukum yang transparan dan objektif terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah. Ia menekankan bahwa status atau jabatan seseorang dalam lingkungan keagamaan tidak boleh menjadi penghalang dalam proses penyidikan. Keterbukaan dalam penyelidikan, termasuk pemaparan modus operandi dan kronologi kejadian, harus dilakukan secara menyeluruh agar keadilan dapat terwujud.

Pemeriksaan awal tidak cukup; polisi diminta terus mengumpulkan bukti kuat guna menentukan siapa pun yang terlibat secara hukum. Kasus ini, menurut anggota parlemen, menunjukkan ancaman nyata terhadap keselamatan generasi muda di lembaga pendidikan keagamaan. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan hukum harus dilakukan secara hati-hati, tanpa menyamaratakan seluruh institusi pesantren sebagai pelaku atau tersangka.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi dari ancaman atau intervensi dari pihak luar. Jaminan keamanan diperlukan agar mereka merasa aman menyampaikan pengalaman tanpa rasa takut. Menurutnya, jika korban merasa terancam, proses hukum akan terhambat dan kebenaran sulit terungkap.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah memantau kasus ini sejak 2024. Pada 3 Februari 2025, LPA membuat pelaporan resmi ke Polresta Lombok Tengah dengan satu korban. Hasil identifikasi lebih lanjut menunjukkan setidaknya lima santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya diduga mengalami percobaan pemerkosaan, sementara sebagian lain mengalami pelecehan fisik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya