Pemprov Banten Janji Dampingi Keluarga Korban ABK Arupadatu
Pemprov Banten menegaskan komitmen penuh mendampingi keluarga korban ABK KM Arupadatu, termasuk proses identifikasi dan pemulangan jenazah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga Surakman, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadatu 1 yang menjadi bagian dari rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polda Banten dalam memantau perkembangan penanganan kasus dan menyampaikan informasi secara transparan kepada seluruh pihak terkait.
Upaya identifikasi jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, telah menunjukkan hasil konkret melalui proses autopsi dan tes DNA. Berdasarkan hasil pemeriksaan genetik oleh Pusdokkes Polri, jenazah dengan kode PM/62/P.Enggano/01 secara pasti teridentifikasi sebagai Surakman, berusia 60 tahun, yang merupakan ayah biologis dari salah satu korban. Hasil ini menjadi titik terang dalam proses pencarian dan rekonsiliasi identitas korban.
Gubernur Andra Soni menyampaikan rasa hormat dan apresiasi tinggi kepada seluruh tim SAR gabungan, Polda Banten, Polda Bengkulu, serta relawan yang telah bekerja keras dalam operasi pencarian dan identifikasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani tragedi ini, yang mengharuskan keterlibatan berbagai pihak secara koordinatif dan profesional.
Dalam pernyataannya, Andra juga menyampaikan harapan agar tujuh korban lain yang masih dalam pencarian segera ditemukan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan keselamatan dan keberhasilan pencarian. Proses pemulangan jenazah dan pemakaman akan dilakukan secara layak dan sesuai protokol, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bechi Dicabut Jika Mengancam Korban
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan pembebasan bersyarat terpidana kasus pencabulan di Jombang dapat dicabut jika terjadi ancaman atau intimidasi terhadap korban.
23 September 2026

KPU Tegaskan Pemohon PHPU Tak Punya Kedudukan Hukum
KPU menolak kedudukan hukum para pemohon gugatan PHPU Pilpres 2024 karena bukan pasangan calon yang berhak mengajukan sengketa.
23 September 2026

Pemerintah Percepat Penanganan Banjir di Solok
Menteri Dalam Negeri menegaskan akses jalan terputus akibat banjir bandang di Solok kini telah kembali dapat dilintasi setelah upaya koordinasi lintas kementerian dilakukan secara masif.
23 September 2026

Rapat Istana Bahas Ekspansi Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Menteri-menteri kabinet Merah Putih menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk mengevaluasi skema pelaksanaan pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi, dengan fokus pada pendanaan dan prioritas kelompok sasaran.
23 September 2026
Berita Lainnya

Mantan Anggota Polri Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Mahasiswi
Rabu, 23 September 2026, 21.30 WITA

Rekayasa Lalu Lintas Siap Diterapkan untuk Antisipasi Aksi 24 September
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

Akses Pasar Jadi Penghambat Utama Perluasan UMKM
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Forum Bisnis ANTARA Bahas Transformasi Ekonomi 2035
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Asusila Santri di Lombok Tengah
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Sekolah Rakyat Capai 182 Titik Operasional
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Tiga Kades Dituntut Hukuman Penjara Akibat Pemerasan Calon Perangkat Desa
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Prajurit TNI Diperiksa Denpom Usai Diamankan Saat Razia Hiburan Malam
Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA

