Prajurit TNI Diperiksa Denpom Usai Diamankan Saat Razia Hiburan Malam
Seorang anggota TNI diperiksa Denpom IX/3 Denpasar setelah diamankan dalam operasi razia tempat hiburan malam oleh Bareskrim Polri di Denpasar.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Seorang prajurit TNI sedang menjalani pemeriksaan di kantor Denpom IX/3 Denpasar setelah terjaring dalam operasi penegakan ketertiban yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar, Bali. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9) di kawasan Jalan Teuku Umar, dengan lokasi kini dipasangi garis polisi sebagai tanda area yang sedang ditangani.
Koordinasi sebelum pelaksanaan operasi telah dilakukan antara Bareskrim Polri dan Denpom IX/3 Denpasar untuk mengantisipasi kemungkinan kehadiran anggota TNI di lokasi tersebut. Informasi awal menyebut bahwa tim gabungan menemukan seorang prajurit yang tidak sesuai dengan kewajiban dinas saat jam operasional tempat hiburan. Identitas prajurit tersebut tidak diungkapkan secara resmi oleh pihak Denpom.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Amrizal Nasution, menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensi hasil pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran disiplin, hukum, atau kode etik.
Pemeriksaan tetap berlangsung secara terbuka dan transparan, dengan penekanan pada prinsip supremasi hukum. Kodam menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, baik secara etika maupun disiplin. Hasil akhir dari pemeriksaan akan menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya, termasuk penjatuhan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Bareskrim Polri belum mengeluarkan rilis resmi mengenai hasil operasi tersebut. Namun, operasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan penegakan aturan di sektor hiburan malam, terutama menjelang masa libur besar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Anggota Polri Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Mahasiswi
Majelis hakim PN Malang menjatuhkan hukuman mati kepada mantan polisi Agus Sulaiman atas pembunuhan sadis terhadap mahasiswi UMM, Faradilla Amalia Najwa, sementara Suyitno dihukum 20 tahun penjara.
23 September 2026

Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Asusila Santri di Lombok Tengah
Anggota DPR mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Lombok Tengah tanpa tekanan dari jabatan atau posisi terduga pelaku.
23 September 2026

Tiga Kades Dituntut Hukuman Penjara Akibat Pemerasan Calon Perangkat Desa
Tiga kepala desa di Pati dituntut hukuman penjara 4,5 hingga 7,5 tahun atas dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan total kerugian Rp2,4 miliar, terkait kasus Bupati nonaktif Sudewa.
23 September 2026

Dua Pria Diamankan karena Peredaran Tembakau Sintetis di Jakarta Utara
Polsek Pademangan menggagalkan peredaran tembakau sintetis setelah menangkap dua pelaku dengan barang bukti 800,48 gram.
23 September 2026
Berita Lainnya

Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bechi Dicabut Jika Mengancam Korban
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

Rekayasa Lalu Lintas Siap Diterapkan untuk Antisipasi Aksi 24 September
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

KPU Tegaskan Pemohon PHPU Tak Punya Kedudukan Hukum
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

Akses Pasar Jadi Penghambat Utama Perluasan UMKM
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Forum Bisnis ANTARA Bahas Transformasi Ekonomi 2035
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Sekolah Rakyat Capai 182 Titik Operasional
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Pemerintah Percepat Penanganan Banjir di Solok
Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA

Pemprov Banten Janji Dampingi Keluarga Korban ABK Arupadatu
Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA

