Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik

Petani tebu mendesak pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula karena kenaikan biaya pupuk nonsubsidi dan keterbatasan alokasi subsidi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petani tebu dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan tuntutan kepada Komisi IV DPR RI terkait ketidaksesuaian antara beban produksi dan regulasi harga gula. Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menekankan bahwa kenaikan harga pupuk nonsubsidi—yang melonjak dari Rp4.300 menjadi hingga Rp10.500 per kilogram seiring ketegangan geopolitik—harus diimbangi dengan fleksibilitas harga jual gula di pasar. Ia menegaskan bahwa jika petani membebani diri dengan biaya tinggi, maka batasan harga di konsumen tidak lagi relevan.

Soemitro menyoroti bahwa kenaikan harga pupuk terjadi pada masa tanam puncak, saat kebutuhan paling besar. Ia menyebut bahwa pupuk ZA nonsubsidi yang semula dibeli dengan harga terjangkau kini justru menjadi beban berat. Dalam kondisi tersebut, ia menilai tidak adil jika petani tetap diikat dengan HET yang membatasi harga jual gula. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), namun mencabut Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.

Penggunaan pupuk subsidi pun menjadi persoalan serius. Soemitro mengungkapkan bahwa meski petani memiliki lahan lebih dari 10 hektare, alokasi pupuk subsidi tetap terbatas pada dua hektare saja, meskipun kebutuhan pupuk tebu mencapai 500–600 kg per hektare. Dalam praktik, petani hanya menerima sekitar 108 kg per hektare, jauh di bawah standar produksi optimal. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian ini bukan karena permintaan tambahan, melainkan karena sistem alokasi yang tidak proporsional terhadap luas tanam.

Ia juga menolak narasi bahwa petani tebu telah mendapatkan subsidi secara adil. Menurutnya, ketika biaya produksi meningkat karena harus menggunakan pupuk nonsubsidi, maka petani tidak seharusnya dianggap tetap dilindungi oleh kebijakan subsidi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap bisa menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar saat terjadi lonjakan, bukan dengan membatasi harga di tingkat konsumen. Tujuannya adalah keadilan ekonomi bagi petani yang berkontribusi besar terhadap pasokan gula nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya