Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Meningkat Jadi 2,85% dari PDB
Proyeksi defisit anggaran 2026 naik menjadi 2,85% dari PDB akibat perubahan asumsi makro dan kebutuhan fiskal yang meningkat.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun 2026 diperkirakan melampaui target awal, mencapai 2,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari estimasi awal sebesar 2,68%, seiring dengan penyesuaian terhadap berbagai asumsi makroekonomi dan peningkatan kebutuhan belanja negara. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan realitas fiskal yang dinamis, termasuk tekanan dari program pembangunan dan perlindungan sosial.
Untuk tahun 2027, pemerintah sedang dalam proses perencanaan anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam desain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, defisit diproyeksikan sebesar 2,4% dari PDB. Angka ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal jangka menengah, meski tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan yang luas.
Belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp 4.000 triliun, yang berpotensi menjadi angka tertinggi dalam sejarah Indonesia. Realisasi angka ini menandakan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah menekankan bahwa peningkatan belanja bukan sekadar volume, tetapi juga kualitas dan akuntabilitas. Semua dana harus menjangkau sektor-sektor strategis yang mampu meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan rakyat. Tanggung jawab ini memerlukan pendekatan fiskal yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan menerapkan sejumlah strategi fiskal, termasuk peningkatan rasio pajak terhadap PDB, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax. Langkah-langkah ini bertujuan memastikan penerimaan negara tetap kuat sekaligus menjamin efisiensi dan transparansi pengeluaran.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp576 Triliun untuk Dorong Ekonomi 2026
Pemerintah menyiapkan insentif pajak senilai Rp576,4 triliun pada 2026 untuk mendorong konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi di sektor kunci.
23 September 2026

BI Perkuat Insentif Swap Lindung Nilai untuk Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia tingkatkan diskon premi swap lindung nilai hingga 25% untuk tenor 12 bulan guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
23 September 2026

Koleksi Uang 2022 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diperbolehkan BI
Bank Indonesia memastikan uang kertas emisi 2022 dengan tanda tangan mantan pejabat tetap sah dan dapat digunakan, meski telah dikoleksi karena nilai numismatiknya.
23 September 2026

IHSG Lonjak 1,4% Didorong Sektor Konsumer dan Energi
Indeks Harga Saham Gabungan naik 1,4% ke level 6.364,99 akibat penguatan sektor konsumer, energi, dan material dasar, meski investor asing mencatatkan penjualan bersih Rp335,8 miliar.
23 September 2026
Berita Lainnya

DPD RI Dorong RUU Kecerdasan Buatan dengan Kolaborasi Lembaga Terkemuka
Rabu, 23 September 2026, 17.57 WITA

Rapat Istana Bahas Ekspansi Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Bensin dari Batu Bara Butuh Investasi Raksasa
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

KRL INKA Terlambat dan Ditarik dari Operasi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Danantara Diminta Dukung Proyek Bensin dari Batu Bara
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Manajer Koperasi Desa Ditetapkan sebagai Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

KKI Capai 32.457 Penerbitan dalam Dua Bulan
Rabu, 23 September 2026, 17.54 WITA

