Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Publik Desak Polda Turun Tangan Tangani Kasus Makan Minum Rp9,2 M di Konawe

Masyarakat dan aktivis menuntut kejelasan atas penanganan dugaan korupsi anggaran makan minum di Pemkab Konawe senilai Rp9,2 miliar yang kini ditangani Polres Konawe.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Publik Desak Polda Turun Tangan Tangani Kasus Makan Minum Rp9,2 M di Konawe📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Penyidikan dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe kembali memicu tuntutan transparansi dari publik. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra meminta Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan atau bahkan mengambil alih penanganan kasus jika Polres Konawe belum mampu memberikan informasi perkembangan yang memadai kepada masyarakat.

Kasus tersebut melibatkan dua unit kerja utama, yakni Bagian Umum dan Bagian Humas Setda Konawe, dengan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 yang disebut bernilai sekitar Rp9,2 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Temuan ini menjadi dasar kritik terhadap kinerja penegak hukum yang dianggap belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses hukum.

Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menekankan bahwa masyarakat tidak hanya ingin mendengar klaim bahwa penyidikan masih berjalan, tetapi juga butuh konfirmasi konkret soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyoroti komitmen Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, yang sebelumnya menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani, namun kini belum terbukti melalui tindakan nyata.

Gerak Sultra menyerukan agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh jabatan atau kepentingan, dan semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa terkecuali. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum ditentukan oleh kejelasan tahapan, transparansi, dan keberanian mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab, terlepas dari posisinya.

Kini, seluruh pihak menunggu keputusan akhir dari penyidik terkait kesiapan bukti yang memadai untuk menetapkan tersangka. Publik menginginkan bukan sekadar pengumuman, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan komitmen penegakan hukum yang independen dan berkeadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya