Publik Desak Polda Turun Tangan Tangani Kasus Makan Minum Rp9,2 M di Konawe
Masyarakat dan aktivis menuntut kejelasan atas penanganan dugaan korupsi anggaran makan minum di Pemkab Konawe senilai Rp9,2 miliar yang kini ditangani Polres Konawe.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Penyidikan dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe kembali memicu tuntutan transparansi dari publik. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra meminta Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan atau bahkan mengambil alih penanganan kasus jika Polres Konawe belum mampu memberikan informasi perkembangan yang memadai kepada masyarakat.
Kasus tersebut melibatkan dua unit kerja utama, yakni Bagian Umum dan Bagian Humas Setda Konawe, dengan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 yang disebut bernilai sekitar Rp9,2 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Temuan ini menjadi dasar kritik terhadap kinerja penegak hukum yang dianggap belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses hukum.
Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menekankan bahwa masyarakat tidak hanya ingin mendengar klaim bahwa penyidikan masih berjalan, tetapi juga butuh konfirmasi konkret soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyoroti komitmen Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, yang sebelumnya menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani, namun kini belum terbukti melalui tindakan nyata.
Gerak Sultra menyerukan agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh jabatan atau kepentingan, dan semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa terkecuali. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum ditentukan oleh kejelasan tahapan, transparansi, dan keberanian mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab, terlepas dari posisinya.
Kini, seluruh pihak menunggu keputusan akhir dari penyidik terkait kesiapan bukti yang memadai untuk menetapkan tersangka. Publik menginginkan bukan sekadar pengumuman, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan komitmen penegakan hukum yang independen dan berkeadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Tiga Siswa MTsN 1 Kendari Lolos ke OMI Provinsi
Tiga siswa MTsN 1 Kendari meraih nilai tertinggi dalam seleksi tingkat kabupaten, mengamankan tiket ke Olimpiade Matematika Indonesia tingkat provinsi.
23 September 2026
Mahasiswa UHO Ciptakan Pengering Daun Nilam Cerdas Berbasis AI-IoT
Tim mahasiswa Universitas Halu Oleo berhasil mengembangkan alat pengering daun nilam berbasis kecerdasan buatan dan internet of things untuk meningkatkan kualitas hasil panen secara optimal.
23 September 2026

SIGAP ANOA Diluncurkan, Integrasi CCTV dan Patroli Jadi Satu Platform
Sistem SIGAP ANOA resmi diluncurkan Ditlantas Polda Sultra untuk mempercepat respons kecelakaan melalui integrasi data real-time dari CCTV, lokasi kejadian, dan posisi patroli.
23 September 2026

PWI Sultra Dukung Integrasi Digital untuk Perkuat Ekosistem Jurnalistik Daerah
PWI Sultra menyambut baik rencana integrasi website PWI Pusat dan daerah melalui News Room, yang diharapkan memperkuat sinergi dan kapasitas digital organisasi secara nasional.
23 September 2026
Berita Lainnya

DPD RI Dorong RUU Kecerdasan Buatan dengan Kolaborasi Lembaga Terkemuka
Rabu, 23 September 2026, 17.57 WITA

Rapat Istana Bahas Ekspansi Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Bensin dari Batu Bara Butuh Investasi Raksasa
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

KRL INKA Terlambat dan Ditarik dari Operasi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp576 Triliun untuk Dorong Ekonomi 2026
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Danantara Diminta Dukung Proyek Bensin dari Batu Bara
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Manajer Koperasi Desa Ditetapkan sebagai Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

