Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di 5,75% untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian inflasi 2,5±1% di 2026–2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.54 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% untuk Jaga Stabilitas Rupiah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan, atau BI Rate, pada posisi 5,75% dalam rapat pada 22–23 September 2026. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari empat bulan berturut-turut tidak ada perubahan, menunjukkan konsistensi kebijakan dalam menghadapi tekanan eksternal yang masih signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility tetap dipertahankan di level 4,75% dan 6,50% masing-masing.

Pertahanan suku bunga ini dirancang untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap dalam target 2,5% ±1% pada tahun 2026 dan 2027. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan moneter tetap berfokus pada keseimbangan antara stabilitas harga, kestabilan nilai tukar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan strategi intervensi valuta asing, baik melalui pasar domestik maupun luar negeri, termasuk penggunaan instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Bank Indonesia juga memperluas insentif bagi instrumen lindung nilai untuk menarik aliran modal asing. Premi untuk Swap Beli Lindung Nilai konvensional dikurangi secara bertahap tergantung tenor, mulai dari 15% untuk tenor 3 bulan hingga 25% untuk tenor 12 bulan. Di sisi lain, premi DNDF Lindung Nilai juga ditekan, mencapai 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan. Selain itu, insentif untuk transaksi lokal valas (LCT) ditingkatkan melalui penambahan premi Swap dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai.

Di bidang makroprudensial, kebijakan tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan. Persiapan penerapan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) telah siap diluncurkan mulai 1 Oktober 2026, sementara sinergi dengan pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) terus diperkuat. Di sisi digitalisasi, Bank Indonesia menggandeng sejumlah lembaga untuk menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, yang menandai perluasan kerja sama QRIS antarnegara dan peluncuran Indonesia Travel Pack.

Kerja sama internasional dalam bidang kebanksentralan juga diperluas, termasuk penambahan Singapura sebagai mitra baru dalam transaksi lokal valas (LCT) sejak Agustus 2026. Semua langkah ini merupakan bagian dari koordinasi menyeluruh antara Bank Indonesia, pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya