Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Tandatangani Perpres Percepatan Kopdes Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres 82/2026 sebagai landasan tata kelola koperasi desa Merah Putih untuk mempercepat operasional dan penyaluran bantuan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Prabowo Tandatangani Perpres Percepatan Kopdes Merah Putih📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurahman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9), sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Perpres tersebut menjadi dasar hukum utama dalam mempercepat implementasi sistem distribusi barang kebutuhan pokok melalui jaringan koperasi desa. Pemerintah menekankan bahwa setiap gerai Kopdes Merah Putih harus mendapatkan pasokan yang terus-menerus, dengan harga terjangkau dan ketersediaan stok yang stabil, khususnya untuk barang yang dikategorikan bersubsidi.

Dudung menegaskan bahwa sejumlah isu krusial masih perlu diselesaikan bersama, termasuk penentuan status Kopdes sebagai penyalur utama, alokasi pasokan, kelancaran logistik, pengelolaan pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk manajer koperasi telah diterbitkan, serta mekanisme penggajian telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

Langkah ini menandai kemajuan penting dalam transformasi sistem distribusi pangan dan kebutuhan dasar melalui pendekatan koperasi lokal, dengan tujuan memastikan akses masyarakat terhadap barang penting secara adil, efisien, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya