Ardhito Pramono Gugat Label Rp5,7 Miliar atas Penggunaan Lagu di TV Korea
Ardhito Pramono menuntut PT Sony Music Entertainment Indonesia Rp5,7 miliar karena dugaan penggunaan lagunya tanpa izin di program televisi Korea Selatan sejak 2023 hingga 2025.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 10.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Ardhito Pramono telah mengajukan gugatan wanprestasi senilai Rp5,7 miliar terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia, menuding pihak label telah melakukan pelanggaran hak cipta dengan memperbolehkan penggunaan lagu-lagunya di berbagai program televisi Korea Selatan tanpa izin resmi dan tanpa pembayaran royalti yang seharusnya diterima kliennya. Kasus ini menyoroti praktik sinkronisasi musik internasional yang diduga dilakukan tanpa melibatkan artistik secara langsung.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kuasa hukum Ardhito, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa sejumlah lagu populer kliennya—termasuk *Say Hello*, *Fine Today*, *925*, *Bitterlove*, *Here We Go Again*—diduga telah digunakan dalam tayangan seperti *Return of Superman*, *3 Meals a Day*, dan *I Live Alone*. Penggunaan tersebut dilakukan tanpa mekanisme lisensi yang sah, menimbulkan kerugian finansial besar bagi pencipta lagu.
Selain masalah pemanfaatan tanpa izin, gugatan juga menyentuh dugaan penyimpanan royalti yang tidak dikembalikan. Menurut Adityo, Sony Music diduga telah memberikan izin sinkronisasi ke lembaga manajemen kolektif Korea Selatan (KOMCA) tanpa membagi hasil kepada Ardhito, padahal seharusnya pendapatan dari penggunaan di luar negeri harus diteruskan ke pencipta. Hal ini menjadi poin krusial dalam sengketa yang telah terdaftar dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst sejak 12 Agustus 2026.
Sidang awal harus ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi dokumen Anggaran Dasar perusahaan yang diperlukan untuk menentukan legal standing. Majelis hakim memutuskan penundaan selama dua pekan dan akan melanjutkan proses pada 10 September 2026, guna menyelesaikan tahap verifikasi administratif sebelum masuk ke mediasi atau pembuktian.
Pihak Sony Music, melalui kuasa hukumnya, Margareth, menegaskan tidak akan memberikan respons langsung terkait nilai gugatan maupun rincian lagu yang dipersoalkan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa menyangkal atau mengonfirmasi dugaan yang diajukan. Namun, Margareth menambahkan bahwa komunikasi antara manajemen label dan Ardhito tetap terjaga dengan baik tanpa adanya hambatan signifikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Katon Bagaskara Pulang Setelah Terlantar 6 Jam di Bandara Jenewa
Vokalis KLA Project, Katon Bagaskara, akhirnya mendapat kepastian penerbangan pulang setelah terjebak selama enam jam di Bandara Jenewa akibat ketidaksesuaian informasi sistem maskapai dan kendala teknis.
8 September 2026

Macklemore Dorong Kebebasan untuk Semua, Bantah Dukung Politik di Panggung Konser
Penyanyi Macklemore menegaskan bahwa seruannya untuk "Free Palestine" di konser Ed Sheeran murni berbasis kemanusiaan, bukan politik, dan menolak dikaitkan dengan kebencian terhadap komunitas Yahudi.
8 September 2026

Lagu "Kasih Aba-Aba 2.0" Jadi Fenomena Digital Saat Puncak Promo Shopee
Kolaborasi Shopee dengan Naykilla dan Tenxi mencatat rekor penayangan lintas platform, seiring meningkatnya antusiasme masyarakat menyambut puncak 9.9 Super Shopping Day.
8 September 2026

14 Penonton Konser Kolaps di San Jose, Dirawat di RS
Belasan penonton konser The Chainsmokers di San Jose mengalami kolaps dan dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi medis mendadak, termasuk dugaan keracunan alkohol dan narkoba, tanpa korban jiwa dilaporkan.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


