Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ardhito Pramono Siap Hadir dalam Mediasi Kasus Royalti

Kuasa hukum berupaya menghadirkan Ardhito Pramono secara langsung dalam sidang mediasi terkait gugatan dugaan wanprestasi terhadap label musik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Ardhito Pramono Siap Hadir dalam Mediasi Kasus Royalti📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim hukum Ardhito Pramono kini tengah mempersiapkan kehadiran kliennya secara fisik dalam sidang mediasi yang rencananya digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai respons atas arahan majelis hakim yang menekankan pentingnya kehadiran langsung pihak terkait guna mempercepat proses penyelesaian sengketa. Seluruh dokumen pendukung gugatan telah lengkap dan siap diserahkan dalam agenda mediasi berikutnya.

Gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst ini menyoroti dua poin krusial. Pertama, dugaan penahanan pembagian royalti atas karya musik Ardhito selama tiga tahun terakhir. Kedua, tudingan bahwa Sony Music Entertainment Indonesia diduga memberikan izin penggunaan lagu-lagunya untuk serial drama Korea tanpa menyalurkan pembayaran royalti kepada pencipta. Beberapa lagu yang disebut terpakai tanpa izin antara lain *Say Hello* untuk *Return of Superman*, *Here We Go Again* dalam *3 Meals a Day* dan *I Live Alone*.

Menurut kuasa hukum Adityo Ramadhan, Ardhito telah berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum melangkah ke jalur hukum. Namun, tiga surat somasi yang dikirimkan tidak membuahkan respons memuaskan dari pihak lawan. Kegagalan negosiasi ini yang akhirnya mendorong pelantun *Waking Up Together With You* untuk membawa kasus ke pengadilan. Dugaan kerugian materiil yang disebutkan mencapai Rp5,7 miliar.

Kehadiran Ardhito dalam mediasi diharapkan dapat memperjelas posisi masing-masing pihak dan membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka. Upaya ini juga menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, di mana kedua belah pihak telah mendaftarkan diri untuk tahap mediasi guna mencari solusi damai sebelum proses persidangan lanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua

Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.

11 September 2026

Berita Lainnya