Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Arie Ardian Rishadi Jabat Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Kapolri menunjuk Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menggantikan Irjen Totok Suharyanto yang dipindahkan ke jabatan Kapolda Sulawesi Barat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
Arie Ardian Rishadi Jabat Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menunjuk Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2026. Penunjukan ini merupakan bagian dari serangkaian mutasi yang melibatkan 88 personel di lingkungan Polri, menunjukkan dinamika organisasi yang terus berlangsung untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas.

Sebelum menjabat di Korps Pemberantasan Korupsi, Arie Ardian Rishadi menjabat sebagai Penjabat Direktur Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM. Perpindahan jabatan ini menggantikan Irjen Totok Suharyanto, yang kini dipindahkan ke posisi Kapolda Sulawesi Barat untuk menggantikan Irjen Adi Deriyan Jayamarta. Pergantian ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan ketersediaan kepemimpinan yang profesional dan berintegritas di berbagai level struktur.

Dalam keterangan resmi, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan strategis, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian secara menyeluruh.

Dengan penunjukan Arie Ardian Rishadi, Polri menegaskan kembali fokusnya pada pemberantasan korupsi melalui mekanisme internal yang lebih terstruktur dan profesional. Penempatan pejabat dengan rekam jejak yang relevan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya