AS Larang Penggunaan AI DeepSeek di Instansi Pemerintah
Amerika Serikat melarang penggunaan platform kecerdasan buatan DeepSeek di seluruh instansi pemerintah karena kekhawatiran keamanan data dan ancaman kebocoran informasi ke China.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) secara resmi melarang penggunaan sistem kecerdasan buatan DeepSeek oleh semua lembaga pemerintah sipil. Keputusan ini dikeluarkan pada Senin, 19 Oktober, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap risiko keamanan siber yang dianggap mengancam. Larangan mencakup penghapusan platform tersebut dari semua perangkat dan sistem IT yang digunakan oleh aparatur negara, termasuk kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan instansi terkait.
DHS menekankan bahwa DeepSeek, yang berasal dari China, memicu kekhawatiran serius terkait transfer data sensitif ke server yang berlokasi di wilayah Tiongkok. Dalam pernyataannya, pihak berwenang menyebut bahwa sistem hukum di China memungkinkan pemerintah untuk mengakses data perusahaan swasta secara paksa, termasuk informasi yang dikumpulkan oleh platform digital. Hal ini menimbulkan potensi eksploitasi data milik negara, termasuk dokumen rahasia dan informasi strategis milik pemerintah AS.
Perusahaan DeepSeek, yang dikenal sebagai salah satu pelopor di bidang AI di Tiongkok, baru-baru ini meluncurkan model terbaru mereka, DeepSeek V4, pada April 2025, yang kemudian diperbarui menjadi versi lebih cepat dan efisien pada awal Oktober. Keunggulan teknologi dan biaya operasional yang rendah membuat platform ini menarik bagi berbagai organisasi, tetapi justru menjadi alasan utama kekhawatiran di AS. Pemerintah AS menduga bahwa perusahaan AI asal China, termasuk DeepSeek, secara sistematis meniru atau mengeksploitasi teknologi canggih yang dikembangkan oleh perusahaan AS.
Kebijakan ini juga mencerminkan ketegangan geopolitik yang kian memanas dalam kompetisi global di sektor teknologi. Di sela-sela pertemuan antara pemimpin Tiongkok Xi Jinping dan mantan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada September, kedua belah pihak menyepakati perlunya saluran komunikasi khusus untuk mengelola insiden terkait AI. Pertemuan lanjutan yang dijadwalkan di Shenzhen, China, pada bulan November diperkirakan akan membahas isu ini lebih dalam, termasuk kerangka kerja sama atau batasan penggunaan teknologi lintas negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pendidikan AI untuk Kedaulatan Ekonomi di Era Digital
Integrasi pembelajaran kecerdasan buatan di perguruan tinggi menjadi kunci membangun sumber daya manusia unggul dan produktif dalam ekonomi global.
24 Oktober 2026

DTIIF 2026 Dorong Investasi Global di Sektor Teknologi Indonesia
Forum investasi teknologi global DTIIF 2026 akan digelar di Jakarta, menawarkan peluang kolaborasi di enam sektor strategis dengan fokus pada ekosistem berbasis sumber daya dan inovasi.
24 Oktober 2026

Teknologi Baru Percepat Pemulihan Terumbu Karang yang Memutih
Penelitian terbaru menemukan metode alami mempercepat pemulihan terumbu karang yang memutih melalui kontak fisik dengan individu sehat dari klon yang sama.
24 Oktober 2026

Microsoft Perkenalkan Layanan Berlangganan Waktu Bermain Xbox Cloud
Microsoft meluncurkan Xbox Cloud Playtime, layanan streaming game berbasis pembelian durasi waktu tanpa wajib langganan Game Pass, mulai November 2026.
23 Oktober 2026
Berita Lainnya

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Danantara Siap Bangun BUMN Tekstil dengan Modal Rp100 T
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

Militer AS Larang Taruhan Berbasis Informasi Rahasia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 85,8% Progres Fisik
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

Program Satu Orang Satu Rekening Siap Diluncurkan 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

