Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Program Satu Orang Satu Rekening Siap Diluncurkan 2026

Pemerintah menyiapkan regulasi untuk program rekening gratis bagi warga usia 17 tahun ke atas dari desil satu hingga empat, dengan target mulai berjalan November atau Desember 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Program Satu Orang Satu Rekening Siap Diluncurkan 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan pelaksanaan program satu orang satu rekening yang ditargetkan berjalan pada kuartal IV-2026. Program ini akan menjangkau warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang berasal dari kelompok desil satu hingga empat dan belum memiliki rekening bank. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tahapan kunci saat ini adalah penyusunan seluruh peraturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Pelaksanaan program akan dipimpin oleh Airlangga sebagai koordinator, dengan keterlibatan langsung Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim teknis dari Himpunan Bank Negara (Himbara) juga telah dipersiapkan untuk mendukung proses pencocokan data. Namun, pencocokan data antara Dukcapil dan Himbara belum dilakukan hingga saat ini, menunggu perintah resmi dari Airlangga setelah menerima arahan dari Presiden.

Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mengalami penurunan signifikan, turun dari rencana awal Rp3,8 triliun menjadi Rp1,28 triliun pada tahun 2026. Penurunan ini didorong oleh hasil pemeriksaan silang data yang menunjukkan jumlah penerima yang memenuhi kriteria lebih rendah dari perkiraan awal. Hasil verifikasi menunjukkan hanya sekitar 25 juta warga dari desil satu hingga empat yang belum memiliki rekening, jauh di bawah target awal sebanyak 74 juta orang.

Setoran awal sebesar Rp50.000 akan disiapkan pemerintah untuk memfasilitasi pembukaan rekening, dengan data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pelaksanaan program akan dilakukan melalui dua bank pelat merah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Kesiapan infrastruktur perbankan menjadi faktor penentu kapan program bisa benar-benar dimulai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya