Ayah Meghan Markle Dicurigai Simpan Materi Kekerasan Seksual Anak
Thomas Markle Sr., ayah Meghan Markle, kini jadi tersangka dugaan pornografi anak setelah ratusan gambar dan video anak perempuan tanpa busana ditemukan di kediamannya di Filipina.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.32 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang warga negara Amerika Serikat berusia 82 tahun, Thomas Markle Sr., kini menjalani penyelidikan atas dugaan kepemilikan materi pornografi anak setelah temuan mengejutkan di rumahnya di Cebu, Filipina. Dalam penelusuran oleh putranya, Thomas Markle Jr., terdapat ratusan gambar dan video yang menampilkan anak-anak perempuan di bawah usia 12 tahun dalam posisi eksplisit, diduga hasil rekaman ilegal. Temuan ini dilakukan saat Thomas Jr. mencari perangkat elektronik lama dan menemukan konten tersembunyi di dalam kotak penyimpanan yang diselipkan di antara dokumen keluarga.
Setelah menemukan bukti tersebut, Thomas Jr. langsung melaporkan temuannya kepada otoritas lokal di Filipina dan menyerahkan pernyataan tertulis di bawah sumpah. Ia juga menghubungi FBI dan lembaga perlindungan anak nasional di Amerika Serikat, termasuk National Center for Exploited and Missing Children. Meski awalnya tidak mendapatkan respons cepat, ia kemudian meminta bantuan untuk memeriksa empat kotak kardus dan tiga hard drive yang diduga berisi materi ilegal, termasuk gambar yang diduga diambil dari perangkat elektronik lama.
Salah satu gambar yang ditemukan menunjukkan pria dewasa berhubungan seksual dengan seorang gadis Asia yang sangat muda, yang kemudian diketahui terdapat petunjuk lokasi di bekas rumah Thomas Sr. di Rosarita, Meksiko. Gambar tersebut ditemukan berselip di antara halaman buku fotografi anak milik Lewis Carroll, yang menjadi alat penyamaran. Penyelidik dari Inter-Agency Council Against Trafficking bersama Women and Children's Protection Centre telah membentuk tim khusus untuk memeriksa materi secara forensik.
Thomas Markle Sr., yang kini berada di fasilitas perawatan di Florida setelah mengalami stroke dan amputasi kaki kiri pada Mei 2026, menyatakan kesiapan untuk kooperatif dengan penyelidikan, didampingi tim hukum yang bekerja atas arahan satuan tugas. Sementara itu, Thomas Jr. menegaskan bahwa ia tidak akan lagi berbicara dengan ayahnya kecuali untuk memberikan kesaksian di pengadilan. Ia menyebut rasa kaget, jijik, dan dikhianati saat menemukan materi tersebut, serta menyadari risiko hukum yang tinggi jika tidak segera dilaporkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Tonton Videonya
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA



