Ayah Tewaskan Anak Kandung Usai Cekcok Soal Uang untuk Judi Online
Seorang remaja 15 tahun tewas akibat kekerasan fisik dari ayah kandungnya di Bandung, yang diduga dipicu perselisihan soal uang Rp500 ribu untuk berjudi daring.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 66x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang remaja berusia 15 tahun, RR, meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan fisik dari ayah kandungnya, DR (37), di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (19/10) sekitar pukul 18.00 WIB, saat konflik keluarga memuncak akibat perdebatan soal uang Rp500 ribu yang diduga akan digunakan untuk bermain judi online. Menurut penyidik, konflik bermula dari ketidaksetujuan istrinya terhadap penggunaan uang tersebut, yang kemudian memicu amukan sang suami.
Saat kekerasan terjadi, RR berusaha melindungi ibunya dari amukan ayahnya, namun justru menjadi sasaran emosi yang memburuk. Dalam keterangan resmi, korban mengalami cekikan, pukulan, serta dilempar dengan lampu, yang diduga menjadi penyebab luka fatal. Hasil autopsi menunjukkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala, mengindikasikan cedera akibat benda tumpul, baik dari pukulan maupun tendangan. Penyidik menyatakan bahwa kerusakan tersebut berkaitan erat dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian dan meminta bantuan kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, DR segera diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menilai tindakan pelaku telah melanggar ketentuan perlindungan anak dan perundang-undangan pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sangkaan alternatif berdasarkan Pasal 458 ayat (1) dan (2), serta Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tujuan utama penyidikan adalah memastikan kebenaran fakta dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak di bawah umur. Kejadian ini menjadi peringatan atas bahaya konflik keluarga yang tidak terkelola, terutama jika melibatkan kebiasaan berjudi yang dapat memicu kekerasan ekstrem. Polisi tetap membuka ruang bagi keluarga dan masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi serupa, demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026

Orang Tua Diduga WNI Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak di Lift Hotel Malaysia
Video rekaman CCTV yang menampilkan kekerasan terhadap anak di lift hotel Malaysia viral, diduga melibatkan orang tua berkebangsaan Indonesia yang sedang berlibur.
24 Oktober 2026
1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan
Penyitaan 1,16 ton ketamine dari kapal tanker di Belawan mencapai nilai ekonomi Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Danantara Siap Bangun BUMN Tekstil dengan Modal Rp100 T
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

