Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan

Penyitaan 1,16 ton ketamine dari kapal tanker di Belawan mencapai nilai ekonomi Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian rehabilitasi hingga Rp116 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil mengamankan 1,16 ton narkoba jenis ketamine yang diselundupkan melalui kapal tanker di perairan Belawan, Sumatera Utara. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya strategis pencegahan peredaran gelap narkoba berbasis kelas tinggi yang berpotensi merusak generasi muda dan menimbulkan beban sosial ekonomi besar bagi negara.

Berdasarkan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun. Angka ini menunjukkan skala besar dari peredaran narkoba yang berhasil dihambat, sekaligus menjadi indikator keberhasilan operasi lintas instansi dalam menangani ancaman narkoba lintas negara.

Selain nilai ekonomi, penyitaan ini juga memiliki dampak signifikan dalam pencegahan kerugian sosial. Dengan mengasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp20 juta selama enam bulan, total potensi kerugian yang bisa dihindari mencapai Rp116 triliun. Angka ini mencerminkan manfaat jangka panjang dari tindakan preventif yang dilakukan aparat.

Operasi ini menegaskan komitmen serius terhadap pemberantasan narkoba, khususnya jenis yang berdampak tinggi seperti ketamine. Langkah ini tidak hanya menekan pasar gelap, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari ancaman ketergantungan dan gangguan kesehatan mental yang dapat timbul dari penggunaan zat terlarang tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya