Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Laboratorium Sabu Terbesar di RI Dibongkar di Aceh

Operasi gabungan berhasil menggagalkan produksi narkotika hingga 1,2 ton di Aceh, menangkap dua warga Tiongkok dan sejumlah tersangka lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Laboratorium Sabu Terbesar di RI Dibongkar di Aceh📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyelidikan intensif terhadap jaringan narkotika asal Tiongkok berakhir dengan pengungkapan laboratorium ilegal terbesar di Indonesia, ditemukan di wilayah Pidie, Aceh. Operasi yang dilakukan pada 22 Oktober 2026 menggagalkan rencana produksi besar-besaran, dengan total barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton bruto, terdiri atas sabu cair dan kristal. Pengungkapan ini berawal dari pemantauan aliran metamfetamin cair sejak Februari 2026, yang berasal dari Myanmar utara melalui jalur lintas negara menuju Banda Aceh.

Dua warga negara Tiongkok, LJ (45) dan XM (42), diduga menjadi otak utama pembuatan narkotika. Keduanya sempat melakukan survei lapangan di Aceh pada Mei 2026, setelah tiba dari Kunming, China, melalui transit di Malaysia. Mereka menginap selama 10 hari di Banda Aceh sebelum kembali ke Malaysia. Pengamatan terhadap pergerakan mereka kemudian dilanjutkan hingga akhir Juli, saat pengiriman tahap kedua berupa metamfetamin cair yang diperkirakan mencapai hampir satu ton, disamarkan dalam kemasan kaleng hijau merek Itanpro untuk mengelabui petugas.

Pada Oktober 2026, pergerakan tersangka kembali terpantau. LJ dan XM kembali tiba di Malaysia, kemudian bertemu dengan seorang warga Indonesia berinisial B di Kuala Lumpur. Setelah berkoordinasi, rombongan bergerak menuju Aceh, dengan mobil Innova hitam menjemput mereka di Bandara Banda Aceh. Mereka kemudian bergerak menuju sebuah ruko di Jenep, Pidie, tempat berlangsungnya aktivitas produksi. Mobil Fortuner dan Honda Jazz putih turut terlibat dalam pengangkutan logistik, termasuk koper dan kotak yang diduga berisi bahan baku.

Tim gabungan menindaklanjuti informasi dengan melakukan penggerebekan pada 22 Oktober 2026 di lima lokasi berbeda, termasuk Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Di ruko jalan Dayah Tanoh, petugas menangkap LJ dan sejumlah tersangka lain, serta mengamankan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total volume narkotika yang disita mencapai 1,2 ton bruto, menandai penangkapan terbesar dalam sejarah penegakan hukum narkoba di Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya