Bantuan Beras Pemerintah Diperpanjang hingga Desember
Program bantuan beras 30 kilogram per keluarga tetap berlanjut hingga akhir tahun ini untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memastikan program bantuan beras sebanyak 30 kilogram per keluarga tetap berlangsung hingga bulan Desember tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi dan tekanan inflasi yang masih memengaruhi daya beli masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah Sulawesi Tenggara. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang strategis bagi keluarga kurang mampu.
Distribusi beras dilakukan secara rutin melalui mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan melibatkan dinas sosial dan lembaga pemerintah daerah. Setiap penerima akan menerima beras dalam bentuk kartu akses atau secara langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai upaya menekan dampak kenaikan harga pangan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap berlanjut hingga akhir tahun, diharapkan masyarakat dapat menghadapi periode libur panjang dan musim tanam tanpa mengalami kesulitan pangan.
Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan sesuai kebutuhan keluarga. Masyarakat diminta untuk tidak menyimpan beras berlebihan atau menjualnya, karena tujuan utama adalah menjamin akses pangan yang stabil dan terjangkau bagi yang benar-benar membutuhkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


