Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 19.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Rektor Universitas Islam Negeri Kendari secara resmi melantik 16 pejabat fungsional yang akan menduduki posisi strategis dalam peningkatan kualitas layanan akademik dan administratif di kampus. Pelantikan ini dilakukan dalam upacara yang dihadiri sejumlah pimpinan fakultas, badan, dan unit kerja, serta menjadi bagian dari rencana strategis perguruan tinggi untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas kerja.
Kegiatan pelantikan berlangsung di gedung rektorat dengan suasana formal namun penuh semangat, menandai awal masa jabatan bagi para pejabat yang telah melalui proses seleksi ketat. Mereka dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, pengalaman kerja, serta komitmen terhadap peningkatan kinerja institusi. Penempatan mereka tersebar di berbagai unit, mulai dari layanan akademik, perpustakaan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, rektor menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen institusi untuk membangun budaya kerja yang berbasis kinerja dan transparansi. Ia menyatakan bahwa pejabat fungsional akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi kampus sebagai lembaga pendidikan unggul berbasis nilai-nilai Islam.
Tujuan utama pelantikan adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Dengan penempatan yang tepat, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan kepada dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Pelatihan Asisten Praktikum di UHO Perkuat Kualitas Laboratorium
Bimbingan teknis asisten praktikum kimia, biologi, dan fisika digelar di Laboratorium Terpadu UHO untuk meningkatkan kompetensi dan standar pelaksanaan praktikum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


