Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memastikan akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap informasi yang menyebutkan masih berlangsungnya aktivitas penambangan nikel di kawasan pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Wowoni. Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa meskipun ada laporan yang masuk, pihaknya belum mengambil kesimpulan tanpa data lapangan yang valid.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterima dari berbagai sumber perlu dipastikan kebenarannya melalui peninjauan langsung ke lokasi. “Kami tidak langsung mengambil keputusan, tetapi akan melakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi aktual,” ujarnya, menekankan pentingnya pendekatan objektif.
Sugeng menegaskan bahwa Kejati Sultra tetap berada dalam kerangka kewenangan hukum yang dimilikinya. Ia menyebut bahwa langkah selanjutnya akan menunggu hasil dari instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian.
Menurutnya, jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, maka Kejati akan menyampaikan temuan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. “Jika data yang disampaikan valid dan menimbulkan kekhawatiran, tentu akan kami sampaikan bersama pihak terkait agar menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa verifikasi menjadi langkah wajib sebelum mengambil tindakan hukum, demi menjaga keadilan dan akuntabilitas. “Kami yakin isu ini menjadi atensi, namun tetap harus didukung data dan bukti lapangan,” pungkasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026

Pelatihan Asisten Praktikum di UHO Perkuat Kualitas Laboratorium
Bimbingan teknis asisten praktikum kimia, biologi, dan fisika digelar di Laboratorium Terpadu UHO untuk meningkatkan kompetensi dan standar pelaksanaan praktikum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


