Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Kejutkan oleh Keputusan MSCI Soal Klasifikasi Saham Indonesia

BEI mengungkapkan kejutan terhadap keputusan MSCI yang mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, meski tidak dibahas dalam pertemuan di Bangkok.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 110x dibuka
BEI Kejutkan oleh Keputusan MSCI Soal Klasifikasi Saham Indonesia📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan keterkejutannya terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan ini muncul tanpa ada pembahasan langsung dalam forum yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 13 Oktober 2026, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan nasional dan global.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Danantara Indonesia ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Keuangan, Ketua OJK, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta sejumlah lembaga pemeringkat dan investor internasional seperti S&P Global Ratings, J.P. Morgan, dan IFC. Diskusi utama berfokus pada kebijakan fiskal, moneter, dan proses reformasi BUMN, tanpa menyentuh isu klasifikasi pasar saham.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan bahwa MSCI hanya menyampaikan satu pertanyaan terkait efektivitas kebijakan dan penegakan aturan, tanpa memberikan indikasi adanya pertimbangan perubahan status pasar. Ia menekankan bahwa forum tersebut tidak membahas isu klasifikasi, sehingga pengumuman lebih awal dari jadwal yang diperkirakan—sekitar 12 November 2026—menimbulkan kejutan bagi semua pihak, termasuk pelaku pasar.

Iding menambahkan bahwa BEI telah menjalin komunikasi rutin dengan MSCI dan investor global, yang secara umum memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah reformasi pasar modal Indonesia. Namun, sejumlah pihak tetap menyoroti tantangan dalam implementasi kebijakan dan penegakan regulasi, yang menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian klasifikasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya