Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Perbarui Kriteria Evaluasi IHSG Mulai November 2026

Bursa Efek Indonesia resmi menyesuaikan kriteria evaluasi IHSG mulai 2 November 2026, termasuk penambahan kriteria konsentrasi kepemilikan saham dan perubahan periode evaluasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
BEI Perbarui Kriteria Evaluasi IHSG Mulai November 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan signifikan dalam kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan berlaku efektif mulai Senin, 2 November 2026. Penyesuaian ini merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bertujuan meningkatkan kredibilitas dan representasi indeks terhadap kondisi pasar modal nasional. Perubahan mencakup penambahan kriteria saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi sebagai pengecualian dalam seleksi indeks.

Dalam penerapan baru, saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) kini dikeluarkan dari kandidat indeks, sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama antara BEI dan KSEI. Selain itu, saham yang tercatat di Papan Akselerasi tetap tidak termasuk dalam komponen IHSG, sesuai kebijakan sebelumnya. Metode perhitungan indeks tetap menggunakan pendekatan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float, dengan batas maksimal 9% untuk saham individual.

Periode evaluasi indeks juga mengalami pergeseran. Sebelumnya dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, kini digeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. Hari efektif penerapan perubahan juga berubah, dari hari bursa pertama bulan Januari, April, Juli, dan Desember menjadi hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Evaluasi insidental kini diatur secara khusus, sehingga saham yang masuk atau keluar dari HSC di luar periode evaluasi akan segera diperbarui dalam IHSG tanpa menunggu siklus berikutnya.

Elsierra Putri Yosita, Sekretaris Perusahaan BEI, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen terus-menerus BEI untuk memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar secara akurat dan transparan. Pihaknya akan terus memantau implementasi dan menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan penyedia indeks, guna memastikan kelancaran pelaksanaan. Dengan perubahan ini, diharapkan IHSG dapat menjadi acuan investasi yang lebih representatif dan andal bagi pasar modal Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya