BEI Perbarui Kriteria Evaluasi IHSG Mulai November 2026
Bursa Efek Indonesia resmi menyesuaikan kriteria evaluasi IHSG mulai 2 November 2026, termasuk penambahan kriteria konsentrasi kepemilikan saham dan perubahan periode evaluasi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan signifikan dalam kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan berlaku efektif mulai Senin, 2 November 2026. Penyesuaian ini merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bertujuan meningkatkan kredibilitas dan representasi indeks terhadap kondisi pasar modal nasional. Perubahan mencakup penambahan kriteria saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi sebagai pengecualian dalam seleksi indeks.
Dalam penerapan baru, saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) kini dikeluarkan dari kandidat indeks, sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama antara BEI dan KSEI. Selain itu, saham yang tercatat di Papan Akselerasi tetap tidak termasuk dalam komponen IHSG, sesuai kebijakan sebelumnya. Metode perhitungan indeks tetap menggunakan pendekatan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float, dengan batas maksimal 9% untuk saham individual.
Periode evaluasi indeks juga mengalami pergeseran. Sebelumnya dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, kini digeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. Hari efektif penerapan perubahan juga berubah, dari hari bursa pertama bulan Januari, April, Juli, dan Desember menjadi hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Evaluasi insidental kini diatur secara khusus, sehingga saham yang masuk atau keluar dari HSC di luar periode evaluasi akan segera diperbarui dalam IHSG tanpa menunggu siklus berikutnya.
Elsierra Putri Yosita, Sekretaris Perusahaan BEI, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen terus-menerus BEI untuk memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar secara akurat dan transparan. Pihaknya akan terus memantau implementasi dan menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan penyedia indeks, guna memastikan kelancaran pelaksanaan. Dengan perubahan ini, diharapkan IHSG dapat menjadi acuan investasi yang lebih representatif dan andal bagi pasar modal Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

