Bengkaknya Biaya Tol Harbour Road II Diduga Tak Dievaluasi
Temuan kenaikan anggaran proyek jalan tol Harbour Road II dari Rp6,8 triliun menjadi Rp8,4 triliun tanpa evaluasi resmi memicu desakan investigasi hukum.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 139x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Proyek jalan tol layang Harbour Road II, yang melintas dari Ancol Timur hingga Pluit, kembali menjadi sorotan setelah terungkap kenaikan anggaran konstruksi dari Rp6,8 triliun menjadi Rp8,4 triliun. Angka tersebut mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp1,6 triliun, yang menurut pihak analis tidak disertai proses evaluasi formal dari pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara dalam proyek infrastruktur strategis.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa perubahan anggaran sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyoroti keterlibatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan yang dikendalikan oleh Jusuf Hamka, dalam pengelolaan proyek tersebut. Menurutnya, tidak adanya proses penilaian independen atas kenaikan biaya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan.
Dalam forum diskusi yang digelar di Jakarta, Uchok menyoroti bahwa kenaikan anggaran terjadi secara bertahap—dari rencana awal Rp6,8 triliun, melonjak ke Rp7 triliun, lalu mencapai puncak Rp8,4 triliun tanpa penjelasan resmi. Ia menilai bahwa kejadian semacam ini menimbulkan indikasi potensi penyimpangan, terlebih jika tidak ada mekanisme audit atau pertanggungjawaban yang jelas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi di sektor jalan tol di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pihak CBA menekankan bahwa proyek dengan nilai besar seperti ini harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, termasuk melibatkan lembaga pengawas independen. Mereka menyerukan agar Kejaksaan Agung turun tangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan dan penambahan anggaran.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Topan Champi Rusak Infrastruktur Taiwan, Ratusan Terluka dan Ribuan Dievakuasi
Topan Champi melanda Taipei pada malam Jumat (23/10/2026), menyebabkan satu korban tewas, lebih dari 500 luka, ribuan warga dievakuasi, dan listrik padam untuk lebih dari 77 ribu rumah.
25 Oktober 2026

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tiba di Dandong, China, melalui jembatan baru di Sungai Yalu, menandai pertemuan diplomatik penting menjelang peringatan perang Korea.
25 Oktober 2026

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Jasa Marga kembali lakukan pemeliharaan rutin jalan tol secara terjadwal untuk jaga keandalan infrastruktur dan minimalkan gangguan perjalanan pengguna.
25 Oktober 2026

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Pemkab Klaten dorong santri jadi agen perubahan melalui pendidikan dan kerukunan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

