Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Massal di Ponpes Sidoarjo

Badan Gizi Nasional menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan yang menimpa 748 orang akibat makanan bergizi gratis di Sidoarjo, dengan kepala dapur dicopot.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BGN Minta Maaf Atas Keracunan Massal di Ponpes Sidoarjo
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan massal yang menimpa lebih dari 748 santri dan pelajar di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah pengguna makanan bergizi gratis (MBG) mengalami gejala mual, muntah, dan pusing. Wakil Ketua BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, tiba di lokasi kejadian dan langsung berdialog dengan Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikam, KH Abdul Wahid Harun, untuk menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.

Menurut Trenggono, penyebab utama insiden berasal dari pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan oleh petugas dapur saat menyiapkan menu MBG. Ia menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN tetap berlaku, namun pelaksanaannya tidak sesuai di lapangan. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan kelalaian atau ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan prosedur," ujar dia, menegaskan bahwa kejadian ini bukan akibat kegagalan sistem, melainkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Hingga pagi hari Jumat, jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit berkurang menjadi 22 orang, sementara sisanya telah diperbolehkan pulang atau dirawat secara jalan. Seluruh korban dalam kondisi stabil dan membaik. Sebagai tindakan tegas, BGN langsung menghentikan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin yang menjadi sumber makanan penyebab keracunan. Kepala dapur yang bertanggung jawab atas produksi makanan tersebut telah dicopot dari jabatannya.

Trenggono menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap program MBG akan terus dilakukan, meskipun sistem dan SOP yang ada dinilai sudah sesuai. Fokus utama kini adalah penegakan disiplin dan peningkatan pengawasan di tingkat pelaksana. Ia juga menyatakan bahwa sanksi lebih lanjut akan diberikan sesuai dengan aturan hukum jika terdapat bukti kesengajaan atau kelalaian yang berat. Tidak akan ada pembebasan tanggung jawab bagi pihak yang melanggar prosedur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya