BGN Minta Maaf Atas Keracunan Massal di Ponpes Sidoarjo
Badan Gizi Nasional menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan yang menimpa 748 orang akibat makanan bergizi gratis di Sidoarjo, dengan kepala dapur dicopot.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.44 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan massal yang menimpa lebih dari 748 santri dan pelajar di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah pengguna makanan bergizi gratis (MBG) mengalami gejala mual, muntah, dan pusing. Wakil Ketua BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, tiba di lokasi kejadian dan langsung berdialog dengan Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikam, KH Abdul Wahid Harun, untuk menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.
Menurut Trenggono, penyebab utama insiden berasal dari pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan oleh petugas dapur saat menyiapkan menu MBG. Ia menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN tetap berlaku, namun pelaksanaannya tidak sesuai di lapangan. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan kelalaian atau ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan prosedur," ujar dia, menegaskan bahwa kejadian ini bukan akibat kegagalan sistem, melainkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Hingga pagi hari Jumat, jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit berkurang menjadi 22 orang, sementara sisanya telah diperbolehkan pulang atau dirawat secara jalan. Seluruh korban dalam kondisi stabil dan membaik. Sebagai tindakan tegas, BGN langsung menghentikan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin yang menjadi sumber makanan penyebab keracunan. Kepala dapur yang bertanggung jawab atas produksi makanan tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Trenggono menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap program MBG akan terus dilakukan, meskipun sistem dan SOP yang ada dinilai sudah sesuai. Fokus utama kini adalah penegakan disiplin dan peningkatan pengawasan di tingkat pelaksana. Ia juga menyatakan bahwa sanksi lebih lanjut akan diberikan sesuai dengan aturan hukum jika terdapat bukti kesengajaan atau kelalaian yang berat. Tidak akan ada pembebasan tanggung jawab bagi pihak yang melanggar prosedur.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Bidik Rp270 Triliun dari Forum Asia Baru 2026
Forum Asia Baru 2026 di Bali menargetkan investasi global sebesar US$30 miliar, dengan Indonesia berharap menarik 40%-50% atau setara Rp270 triliun dari total tersebut.
25 Oktober 2026

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Perubahan skema insentif SPPG dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi diestimasi menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun hingga akhir Desember 2026.
25 Oktober 2026

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

