Purbaya Soroti Keadilan Jika Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset
Menteri Keuangan menegaskan belum mengetahui rancangan RUU Perampasan Aset yang kaji tindak pidana perpajakan, namun menekankan pentingnya asas keadilan dalam penerapan sanksi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi XI DPR RI kini tengah mempertimbangkan masuknya tindak pidana perpajakan ke dalam rancangan undang-undang tentang perampasan aset. Proses penyusunan RUU tersebut masih berlangsung dalam tahap internal, sebelum diserahkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan belum terlibat dalam pembahasan mengenai pengintegrasian pelanggaran perpajakan dalam kerangka perampasan aset. Ia mengaku belum mengetahui detail rancangan tersebut, sehingga tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Namun, Purbaya menyampaikan bahwa meskipun kejahatan perpajakan bisa dimasukkan dalam cakupan RUU, penerapannya harus didasarkan pada prinsip keadilan. Ia menekankan bahwa tindakan perampasan aset tidak boleh dilakukan secara sepihak atau tanpa pertimbangan matang, terutama terhadap wajib pajak yang melakukan kesalahan tanpa niat sengaja.
Menurutnya, sanksi perampasan aset sebaiknya hanya diberlakukan dalam kasus yang berulang atau melibatkan tindakan penggelapan yang disengaja. Dengan begitu, sistem tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara yang terkena dampak akibat kelalaian atau ketidaktahuan.
Purbaya menegaskan bahwa penerapan aturan harus disertai rambu-rambu jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuannya adalah menjamin bahwa kebijakan tidak justru memberatkan masyarakat umum, terutama mereka yang secara tidak sengaja terlambat membayar pajak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


