BI Tegas Cabut Izin Merchant QRIS Jika Terlibat Judi Online
Bank Indonesia ancam cabut izin merchant dan penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi ilegal seperti judi online, demi menjaga integritas ekosistem QRIS.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 71x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap pelaku yang menyalahgunakan sistem pembayaran QRIS untuk kegiatan ilegal, terutama perjudian daring. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya siap mencabut izin operasional merchant maupun Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) jika terbukti menjadi sarana transaksi ilegal. Ancaman ini merupakan bagian dari empat langkah strategis yang diterapkan untuk memastikan ekosistem QRIS tetap dapat dipercaya dan aman digunakan oleh masyarakat.
Penguatan pengawasan menjadi fondasi utama, di mana BI memperketat pemantauan terhadap PJP dan agregator merchant melalui audit berkala. Filianingsih menekankan bahwa kebijakan tidak hanya berlaku saat pendaftaran, tetapi juga melibatkan pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas transaksi. Prinsip know your customer (KYC) dan due diligence yang ketat wajib diterapkan sejak awal, serta dilanjutkan dengan pemantauan aktivitas usaha secara periodik untuk mendeteksi penyimpangan.
BI juga memperkuat mekanisme deteksi pola transaksi mencurigakan. Sebagai contoh, sebuah merchant yang biasanya tutup pada malam hari namun tiba-tiba mencatatkan seratus kali transaksi berulang senilai Rp50 ribu menimbulkan kecurigaan. Untuk mempercepat respons, BI telah menyusun daftar hitam yang memuat merchant yang terindikasi melanggar aturan. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan dan melindungi konsumen dari potensi kerugian.
Kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam penegakan kebijakan. BI memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga negara, dan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran secara komprehensif. Filianingsih menegaskan bahwa QRIS dirancang sebagai sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Oleh karena itu, menjaga integritas sistem menjadi prioritas utama, bukan sekadar memperluas cakupan penggunaan.
Pertumbuhan QRIS terus melambung, dengan volume transaksi naik 75,8 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah pengguna mencapai 70,6 juta, sementara merchant yang terdaftar mencapai 49,4 juta. Dengan pertumbuhan ini, BI menekankan pentingnya kualitas dan keamanan ekosistem, bukan hanya kuantitas, sebagai dasar keberlanjutan sistem pembayaran digital nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

