BI Turunkan GWM, Perbankan Respons Positif
Penurunan Giro Wajib Minimum oleh BI mulai November 2026 disambut baik perbankan karena diharapkan perbaiki likuiditas dan dorong penyaluran kredit.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia resmi menurunkan tingkat Giro Wajib Minimum (GWM) untuk sektor perbankan, dengan keputusan yang dikeluarkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2026. Untuk bank konvensional, GWM akan berkurang dari 9% menjadi 7%, mulai 1 November 2026 secara bertahap. Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah mengalami penurunan dari 7,5% ke 5,5%, dengan tahapan pertama turun ke 6,5% pada 1 November, dan mencapai target akhir pada 1 Desember 2026. Keputusan ini diharapkan menjadi stimulus likuiditas yang signifikan bagi industri perbankan.
Berbagai perwakilan asosiasi perbankan menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Hery Gunardi, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), menilai penurunan GWM akan memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan mendorong peningkatan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR). Ia menegaskan bahwa langkah ini akan membuka ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan kredit, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi akhir tahun 2026.
Kondisi likuiditas yang sempat mengalami tekanan akibat koreksi pasar saham pekan lalu menjadi salah satu alasan utama dukungan dari pelaku industri. Hendra Lembong, Wakil Ketua Umum Perbanas dan Presiden Direktur BCA, menyebut likuiditas pasar masih kaku, sehingga penurunan GWM dinilai sebagai respons tepat. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menambahkan bahwa meski likuiditas tersedia, biaya dana tetap tinggi, sehingga kebijakan ini diharapkan meringankan tekanan tersebut.
Perwakilan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Koko Tjatur Rachmadi, menyampaikan apresiasi atas penurunan GWM untuk bank syariah. Ia menyoroti dampak negatif dari gejolak pasar keuangan terhadap likuiditas perbankan, yang kini dinilai sangat ketat. Dengan penurunan ini, diharapkan terjadi kelonggaran dalam perputaran dana, terutama menjelang akhir tahun yang menjadi periode krusial bagi penyaluran pembiayaan. Ia juga menekankan perlunya langkah lanjutan dari otoritas untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) turut memberikan respons positif, menilai kebijakan ini penting bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memperkuat peran sebagai penopang ekonomi daerah. Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menekankan bahwa fleksibilitas likuiditas yang lebih baik akan mendukung pembiayaan UMKM, modal kerja pelaku usaha, dan sektor produktif lainnya. Ia menilai keberhasilan kebijakan ini akan terukur dari luasnya akses pembiayaan yang sehat dan manfaat yang dirasakan masyarakat serta dunia usaha.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

