Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Turunkan GWM, Rp90 T Likuiditas Mengalir ke Perbankan

Bank Indonesia melepas likuiditas sekitar Rp90 triliun melalui penurunan Giro Wajib Minimum sebesar 1 persen, dengan tujuan menyeimbangkan aliran dana dan memperkuat transmisi kebijakan moneter.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BI Turunkan GWM, Rp90 T Likuiditas Mengalir ke Perbankan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen mulai 1 November 2026, yang berdampak pada pelepasan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke sistem perbankan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi menyesuaikan keseimbangan likuiditas di tengah pertumbuhan kredit yang masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Penurunan ini dilakukan secara bertahap, dengan target akhir rasio GWM untuk bank konvensional berada di level 7 persen dari sebelumnya 9 persen.

Pembebasan likuiditas tersebut tidak bersifat langsung mengarah ke sektor tertentu, melainkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola dana. Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, kebijakan ini dimaksudkan agar respons terhadap BI-Rate—yang tetap dipertahankan di 5,75 persen—dapat lebih efektif menjangkau sektor riil. Dengan begitu, transmisi kebijakan moneter ke ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih terjaga.

Sebagian besar dana yang dilepaskan berasal dari komponen GWM yang sebelumnya disimpan di BI, sementara sisanya sudah dimanfaatkan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). KLM sendiri sebelumnya digunakan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, dan hilirisasi. Namun, karena sektor-sektor tersebut telah hampir memaksimalkan insentif, BI kini akan mengevaluasi dan membuka ruang bagi sektor lain yang dianggap lebih strategis, khususnya yang berpotensi menciptakan lapangan kerja.

Pengelolaan dana tetap mengacu pada pendekatan forward looking, di mana bank wajib menyampaikan komitmen penyaluran kredit ke sektor tertentu sebelum pemanfaatan dana. Realisasi penyaluran kemudian akan dievaluasi secara berkala. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen, yang bertujuan menyeimbangkan koridor suku bunga pasar uang agar tetap harmonis dengan BI-Rate. Dengan demikian, struktur kebijakan moneter tetap terjaga, baik dari sisi likuiditas maupun transmisi ke ekonomi riil.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya