Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BRI dan BSI Siap Tampung Rekening Nasional, Fokus Aceh Lewat BSI

Pemerintah siapkan pembukaan rekening otomatis bagi warga usia 17 tahun, dengan BRI menangani nasional dan BSI khusus Aceh, didukung dana awal Rp50 ribu tanpa potongan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.29 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 8x dibuka
BRI dan BSI Siap Tampung Rekening Nasional, Fokus Aceh Lewat BSI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempercepat implementasi program inklusi keuangan nasional dengan menyiapkan pembukaan rekening bank secara otomatis bagi seluruh warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menangani wilayah nasional, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat di Aceh.

Koordinasi antara manajemen kedua bank telah dilakukan secara intensif untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan teknis pelaksanaan. Menurut pernyataan resmi, pembukaan rekening akan berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diambil dari sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kemudian divalidasi melalui sistem Bank Indonesia untuk integrasi layanan pembayaran digital.

Sebagai bentuk dukungan awal, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp50 ribu per rekening yang akan langsung dimasukkan tanpa dipotong oleh lembaga perbankan. Regulasi khusus sedang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menjamin dana tersebut tidak dapat diakses atau dikurangi oleh pihak manapun, termasuk bank dan lembaga pengawas seperti OJK.

Layanan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana, tetapi juga sebagai sarana penyaluran bantuan sosial tunai dan integrasi dengan sistem pembayaran QRIS secara otomatis. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses ke sistem pembayaran digital ini akan diberikan tanpa biaya tambahan, mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan inklusi keuangan di tingkat bawah.

Meski mekanisme teknis pengaktifan rekening masih dalam tahap finalisasi, pemerintah menegaskan bahwa proses akan dilakukan secara otomatis saat warga mencapai usia 17 tahun dan menerima KTP. Pertanyaan mengenai prosedur pendaftaran atau konfirmasi aktifasi rekening tetap menjadi fokus penjelasan lebih lanjut, namun secara prinsip, seluruh warga yang memenuhi kriteria akan terakomodasi tanpa perlu proses manual.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya