Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BRI dan KPK Perkuat Antikorupsi Melalui Pelatihan Penyuluh 2026

BRI melalui program PELOPOR 2026 bersinergi dengan KPK untuk mendidik 41 karyawan sebagai penyuluh antikorupsi yang siap menjadi teladan integritas di seluruh lini organisasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BRI dan KPK Perkuat Antikorupsi Melalui Pelatihan Penyuluh 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - BRI kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas dengan meluncurkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) 2026, kolaborasi strategis dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK. Program ini dirancang sebagai langkah sistematis untuk membangun budaya antikorupsi yang menyeluruh, bukan hanya berbasis kebijakan, tetapi juga terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap karyawan.

Pelatihan dimulai dengan sesi daring pada 11 September 2026, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka di BRI Corporate University, Lembang, Jawa Barat, pada 14–19 September. Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis—termasuk audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan bisnis dan operasional dari wilayah berbeda—dipilih untuk menjadi calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Mereka diberikan materi komprehensif tentang pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta internalisasi nilai integritas dalam konteks operasional perusahaan.

Direktur Legal & Compliance BRI, Mahdi Yusuf, menegaskan bahwa keberhasilan sistem antikorupsi sangat bergantung pada kualitas SDM yang menjalankannya. Ia menekankan bahwa pelatihan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun agen perubahan yang mampu menjadi teladan dan penggerak budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai moral tinggi.

Setelah masa pelatihan, peserta akan menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi berdasarkan standar kompetensi resmi, bukan hanya sertifikat partisipasi. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi, bukan sekadar pengakuan. Para peserta juga diwajibkan menerapkan rencana aksi yang telah dirancang selama program, guna menyebarluaskan kesadaran antikorupsi di unit kerja mereka masing-masing.

Kolaborasi BRI dengan KPK bukan kali pertama, melainkan kelanjutan dari inisiatif serupa pada 2024. Kedua lembaga menyadari bahwa dalam organisasi besar dengan jaringan kompleks seperti BRI, penguatan integritas harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan memperkuat peran PAKSI, BRI berharap budaya antikorupsi tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proses bisnis dan interaksi kerja.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya