Pengawasan WNA di Tangerang Diperketat Pasca Temuan Pelanggaran Izin
Kantor Imigrasi Tangerang tingkatkan pemantauan terhadap 6.000 WNA setelah 13 warga negara asing asal Tiongkok diamankan karena menyalahgunakan izin tinggal.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sekitar 6.000 warga negara asing yang berdomisili di wilayah Tangerang Raya. Langkah ini diambil menyusul penemuan 13 WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas di luar izin tinggal yang dimiliki. Temuan ini menjadi dasar perbaikan sistem pemantauan guna menjamin kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Pemeriksaan terhadap aktivitas WNA akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan kerja sama lintas sektor seperti kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang menegaskan bahwa setiap keberadaan dan kegiatan WNA harus sesuai dengan izin yang telah diberikan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut didorong oleh hasil operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tangerang pada awal Oktober 2026, yang mengamankan belasan WNA asal Tiongkok. Mereka diduga menjalankan aktivitas ilegal dengan memperoleh imbalan hingga Rp1,2 juta per hari, jauh melampaui batas izin yang diberikan. Temuan ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan dan pencegahan pelanggaran serupa.
Pihak Badan Kesbangpol Kota Tangerang menyatakan bahwa pemantauan secara berkala akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Kota Tangerang terdata dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan publik. Kolaborasi antarinstansi diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjamin kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Peningkatan pengawasan bukan hanya bentuk respons terhadap insiden tertentu, tetapi juga bagian dari sistem pencegahan jangka panjang. Dengan memperkuat kewaspadaan dini dan koordinasi antarlembaga, diharapkan aktivitas WNA di wilayah Tangerang dapat berjalan transparan, teratur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

EJIF 2026 Torehkan Rp2,4 Triliun dari 12 Komitmen Investasi
Forum Investasi Jawa Timur 2026 berhasil mencatat kesepakatan investasi senilai Rp2,4 triliun melalui 12 komitmen bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
4 Oktober 2026

10 Emiten dengan Imbal Hasil Dividen Tertinggi di Pasar Modal
Sebanyak 10 emiten berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun menawarkan imbal hasil dividen di atas 10%, dengan BSSR unggul di posisi teratas.
4 Oktober 2026

Harga Emas Turun, Ini Strategi Investasi untuk Pemula
Penurunan harga emas di berbagai pasar menawarkan kesempatan bagi pemula untuk mulai berinvestasi dengan strategi yang disiplin dan berbasis tujuan jangka panjang.
4 Oktober 2026

Utang Pinjol Tak Otomatis Hilang Setelah 90 Hari Tunggakan
Gagal bayar pinjaman online selama 90 hari tidak menghilangkan kewajiban, justru memicu kredit macet dan pelaporan ke SLIK OJK.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Wabup Nagekeo Meninggal Usai Pantau Perbaikan Jalan Rusak
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.30 WITA

Ben Affleck Soroti Etika Penggunaan AI dalam Sinema
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kota Berbasis AI dan Nilai Lokal Hadir di Bali
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Warga Badui Ajak Pemerintah Jaga Hutan untuk HUT Banten ke-26
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Teh Jahe Hangat Bantu Legakan Perut Kembung Malam Hari
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

Manager Fox Ajukan Permohonan Putar Film di Istana
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

Marinir AS Ditahan Terkait Pembunuhan dan Pencurian di Okinawa
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

Hekente Wakatobi: Perempuan Jaga Budaya Bahari dengan Tradisi Menjaring Ikan
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

