KKP Amankan Kapal Ikan Diduga Terlibat Penganiayaan ABK
KKP mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan viral, sebagai langkah tegas perlindungan keselamatan nelayan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penahanan terhadap kapal ikan KM Maulana 23 beserta seluruh awaknya di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718). Penindakan ini dilakukan menyusul munculnya video yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap awak kapal perikanan, yang kemudian tersebar luas di media sosial. Langkah cepat ini merupakan respons langsung atas kejadian yang dinilai melanggar hak dasar pekerja di laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh nelayan dan pekerja perikanan. Ia menyatakan bahwa tayangan yang beredar telah menimbulkan ketidakadilan dan menodai martabat pekerja di sektor kelautan. “Kami tidak bisa membiarkan kejadian seperti ini terjadi tanpa respons. Tim patroli langsung bergerak untuk mengidentifikasi kapal dan menangkapnya sesuai prosedur hukum,” ujar dia dalam keterangan resmi.
KM Maulana 23, berukuran 89 GT, dihentikan oleh tim patroli KP Hiu 14 pada Jumat (2/10) pukul 14.30 WIT saat sedang melakukan operasi penangkapan ikan cumi. Berdasarkan pemantauan sistem Vessel Monitoring System (VMS), kapal tersebut sedang beroperasi di zona yang telah ditetapkan. Hasil tangkapan sekitar satu ton cumi pun turut disita sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Kapal dan seluruh awaknya kemudian dibawa ke kantor Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Dobo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kini tengah menjalankan proses pemeriksaan terhadap 28 awak kapal, mencakup dokumen perizinan, kepatuhan terhadap alat tangkap, serta aspek operasional lainnya. Sejalan dengan itu, izin operasional KM Maulana 23 secara resmi ditangguhkan sebagai langkah hukum sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan bersama pihak kepolisian setempat sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Marinir AS Ditahan Terkait Pembunuhan dan Pencurian di Okinawa
Seorang marinir AS berusia 20 tahun ditahan di Okinawa atas dugaan membunuh perempuan Jepang dan mencuri barang milik korban saat berada di hotel Kota Naha.
4 Oktober 2026

BRI dan KPK Perkuat Antikorupsi Melalui Pelatihan Penyuluh 2026
BRI melalui program PELOPOR 2026 bersinergi dengan KPK untuk mendidik 41 karyawan sebagai penyuluh antikorupsi yang siap menjadi teladan integritas di seluruh lini organisasi.
4 Oktober 2026

Kopilot FlyDubai Diduga Terorisme Usai Serang Kapten di Udara
Uni Emirat Arab mengklasifikasikan aksi kopilot FlyDubai yang menyerang kapten dan berusaha mengambil alih kendali pesawat sebagai terorisme, menyusul insiden penerbangan dari Dubai ke Tel Aviv pada 30 September 2026.
4 Oktober 2026

Mahasiswa Cornell Diduga Pelaku Pemerkosaan Berkelompok, Identitasnya Viral
Seorang mahasiswa Cornell University yang diduga terlibat kasus pemerkosaan berkelompok menarik perhatian publik setelah identitasnya dikaitkan dengan keluarga elit Korea Selatan.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Wabup Nagekeo Meninggal Usai Pantau Perbaikan Jalan Rusak
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.30 WITA

Ben Affleck Soroti Etika Penggunaan AI dalam Sinema
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

EJIF 2026 Torehkan Rp2,4 Triliun dari 12 Komitmen Investasi
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pengawasan WNA di Tangerang Diperketat Pasca Temuan Pelanggaran Izin
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kota Berbasis AI dan Nilai Lokal Hadir di Bali
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Warga Badui Ajak Pemerintah Jaga Hutan untuk HUT Banten ke-26
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.29 WITA

Teh Jahe Hangat Bantu Legakan Perut Kembung Malam Hari
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

Manager Fox Ajukan Permohonan Putar Film di Istana
Minggu, 4 Oktober 2026, 21.28 WITA

