BRI Perkuat Keamanan Digital dengan Edukasi Kanal Resmi
BRI memperkuat kewaspadaan nasabah terhadap penipuan melalui edukasi pengenalan kanal komunikasi resmi dan larangan permintaan data sensitif.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perbankan, terutama dalam konteks transaksi digital yang semakin marak. Dalam era digital, pelaku kejahatan siber semakin kreatif dalam memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk menyusup dan memperoleh informasi pribadi nasabah. Direktur Operations BRI menekankan pentingnya identifikasi sumber komunikasi sebelum merespons, terutama yang menyamar sebagai pihak bank.
Untuk memastikan keamanan, BRI menegaskan bahwa satu-satunya kanal komunikasi resmi yang dapat dipercaya adalah BRI Contact dengan nomor 1500017. Nomor ini tidak dilengkapi kode tambahan seperti +62 atau tanda minus, serta tidak muncul sebagai nomor masking atau nama kontak di WhatsApp. Nasabah diminta waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terutama yang meminta data sensitif seperti PIN, password, kode OTP, atau informasi kartu.
BRI menegaskan bahwa petugas resmi tidak pernah meminta data rahasia melalui telepon, pesan, atau media sosial. Layanan dukungan dan informasi dapat diakses melalui kanal resmi seperti Sabrina di WhatsApp dengan nomor 0812 1214 017, fitur Pusat Bantuan dalam aplikasi BRImo, email [email protected], maupun situs web resmi www.bri.co.id. Selain itu, informasi produk dan layanan BRI juga tersedia di akun resmi media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X dengan akun @bankbri_id, @BANKBRI_ID, @promo_BRI, dan @kontakBRI_ID.
Kolaborasi antara institusi dan nasabah menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan andal. BRI menekankan bahwa setiap tindakan yang terkait dengan keamanan data harus dilakukan setelah verifikasi sumber. Kecepatan reaksi yang berlebihan terhadap pesan mencurigakan justru dapat membahayakan keamanan pribadi. Dengan kesadaran bersama dan dukungan sistem yang teruji, keamanan transaksi digital dapat terjaga secara optimal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kejagung Geledah Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan kerugian negara mencapai Rp1,22 triliun.
2 Oktober 2026

Komnas Anak Siap Laporkan Bigmo ke Polda Metro Terkait Eksploitasi Anak
Komnas Perlindungan Anak akan melaporkan YouTuber Bigmo ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk vape melalui live streaming.
2 Oktober 2026

Mino WINNER Divonis Bersyarat Akibat Bolos Wamil 102 Hari
Rapper asal Korea Selatan, Song Min-ho atau Mino WINNER, divonis hukuman penjara bersyarat karena melanggar kewajiban wajib militer dengan bolos selama 102 hari secara tidak terus-menerus.
2 Oktober 2026

Mantan Suami Laporkan Halle Berry ke Pengadilan atas Tuduhan Kekerasan
Olivier Martinez mengajukan permohonan perlindungan dan hak asuh tunggal terhadap anaknya, Maceo, setelah menuduh Halle Berry melakukan kekerasan fisik dan verbal.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

