Kejagung Geledah Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan kerugian negara mencapai Rp1,22 triliun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan PT Yasa Artha Trimanunggal. Penyidikan dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang mengungkap adanya praktik pengondisian proses pengadaan sejak tahap awal hingga penyerahan hasil pekerjaan. Perkara ini berlangsung antara 2025 hingga 2026 dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,22 triliun.
Kelima tersangka terdiri atas Kolonel Cpl BU, selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK), dan empat pihak swasta. Mereka meliputi AM, komisaris PT ASE dan PT Yasa Artha Trimanunggal, serta tiga direktur dari perusahaan terkait: YY (Direktur PT YAT), AA (Direktur PT ASE), dan GB (Direktur PT ASE). Penyidik menduga mereka bersekongkol untuk mengatur pemenang tender, menentukan spesifikasi teknis, menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan memilih perusahaan pembanding guna memastikan PT YAT menjadi pemenang tanpa kompetisi sebenarnya.
Dalam pelaksanaannya, jumlah motor listrik yang seharusnya diserahkan sebanyak 25.644 unit dikurangi menjadi 21.801 unit. Namun, hingga 20 Maret 2026, realisasi fisik hanya mencapai 2.117 unit. Meski demikian, dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) dibuat secara fiktif untuk menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, yang kemudian menjadi dasar pembayaran. Praktik ini diduga menguntungkan para tersangka dan PT YAT, serta menimbulkan kerugian negara yang kini sedang dihitung oleh BPKP.
Untuk memperkuat bukti, penyidik telah memeriksa 63 saksi dan 8 ahli, serta menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp24,97 miliar, lima unit ponsel, 889 dokumen, satu pesawat Textron Aviation Inc., satu helikopter Bell 505, satu kendaraan Hino NRKB B 9981 BIO, dua kendaraan BYD, satu BYD Dolphin, serta satu Lexus LM 500 H 2025. Tim Ahli Teknis dari ITS Surabaya juga sedang melakukan pengujian fisik dan teknis terhadap kendaraan yang menjadi objek pengadaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BRI Perkuat Keamanan Digital dengan Edukasi Kanal Resmi
BRI memperkuat kewaspadaan nasabah terhadap penipuan melalui edukasi pengenalan kanal komunikasi resmi dan larangan permintaan data sensitif.
2 Oktober 2026

Komnas Anak Siap Laporkan Bigmo ke Polda Metro Terkait Eksploitasi Anak
Komnas Perlindungan Anak akan melaporkan YouTuber Bigmo ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk vape melalui live streaming.
2 Oktober 2026

Mino WINNER Divonis Bersyarat Akibat Bolos Wamil 102 Hari
Rapper asal Korea Selatan, Song Min-ho atau Mino WINNER, divonis hukuman penjara bersyarat karena melanggar kewajiban wajib militer dengan bolos selama 102 hari secara tidak terus-menerus.
2 Oktober 2026

Mantan Suami Laporkan Halle Berry ke Pengadilan atas Tuduhan Kekerasan
Olivier Martinez mengajukan permohonan perlindungan dan hak asuh tunggal terhadap anaknya, Maceo, setelah menuduh Halle Berry melakukan kekerasan fisik dan verbal.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

