Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perluas Fasilitas Repo untuk Surat Utang SMF, Transaksi Capai Rp1,25 T

Bank Indonesia memperluas skema repo surat utang SMF, mendorong likuiditas pasar perumahan hingga mencapai Rp1,25 triliun dalam waktu singkat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BI Perluas Fasilitas Repo untuk Surat Utang SMF, Transaksi Capai Rp1,25 T📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia meluncurkan perluasan fasilitas repo yang mencakup surat berharga dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), sebagai bagian dari upaya mendukung pembiayaan perumahan berkelanjutan. Keputusan ini diambil dalam kerja sama dengan Kementerian Keuangan dan diberlakukan sejak 26 September 2025, dengan tujuan meningkatkan aliran dana ke sektor perumahan melalui pendalaman pasar keuangan.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa fasilitas ini telah mampu menarik perbankan untuk mengagunkan surat utang SMF ke BI. Hasilnya, nilai transaksi repo mencapai Rp1,25 triliun hanya dalam periode waktu singkat, menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menstimulasi likuiditas pasar sekunder.

Peningkatan aktivitas pasar terlihat dari kenaikan nilai transaksi harian surat utang SMF, yang naik hampir enam kali lipat dari rata-rata Rp31 miliar menjadi Rp180 miliar per hari. Peningkatan ini menandakan semakin tingginya minat lembaga keuangan terhadap instrumen keuangan dari SMF sebagai aset likuid yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan dana cepat.

Sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan dengan status quasi-government, SMF memiliki peran strategis dalam menopang pendanaan jangka panjang bagi bank penyalur KPR. Dengan adanya fasilitas repo yang diperluas, akses perbankan terhadap likuiditas menjadi lebih mudah, sehingga mendukung penyaluran kredit perumahan secara lebih stabil dan luas.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat infrastruktur pembiayaan perumahan nasional dengan mempercepat perputaran dana dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Dengan kondisi pasar yang lebih likuid, diharapkan pertumbuhan sektor perumahan dapat berjalan lebih optimal, mendukung target peningkatan akses hunian layak secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya