Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Pemerintah menegaskan pengembangan data center harus berbasis pada kesiapan pasokan listrik dan air di lokasi, guna mencegah dampak lingkungan dan ketahanan energi nasional.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah memastikan bahwa setiap rencana pengembangan fasilitas pusat data di Indonesia harus mempertimbangkan ketersediaan air dan kapasitas listrik secara memadai di wilayah setempat. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa dua komponen utama—listrik berkapasitas tinggi dan air yang cukup—harus menjadi dasar dalam penentuan lokasi dan penerbitan izin operasional. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada proyek yang mengabaikan kesiapan infrastruktur dasar tersebut, terlebih di kawasan yang rentan terhadap tekanan sumber daya alam.
Pengelolaan energi untuk data center dinilai memerlukan pendekatan berkelanjutan, terutama mengingat konsumsi listrik yang sangat besar. Yuliot menyatakan bahwa pemerintah membuka ruang terbuka untuk mempertimbangkan berbagai sumber energi bersih, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir, sebagai alternatif untuk menopang beban listrik yang tinggi. Meski belum diputuskan secara definitif, kemungkinan pemanfaatan PLTN sebagai sumber energi bagi data center tetap menjadi bagian dari diskusi strategis.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama dari PLTA di Sungai Mamberamo, Papua, dengan kapasitas hingga 23 gigawatt, serta PLTA Sungai Kayan di Kalimantan yang mencapai sekitar 12 gigawatt. Ia menilai, kondisi ini menjadi daya tarik utama bagi investor global yang mencari lokasi dengan akses energi bersih dan stabil untuk mendukung industri digital era modern.
Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam mewujudkan target emisi nol bersih pada 2050–2060 melalui program konkret seperti RUPTL 2025–2034 yang menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, dengan 70 persennya berasal dari energi baru terbarukan. Selain itu, program PLTS 100 GW yang dijalankan dalam tiga tahun ke depan menjadi bagian dari strategi transformasi energi nasional yang sejalan dengan kebutuhan industri data center global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Dunia usaha meminta Menteri Perindustrian baru fokus pada stabilitas bahan baku, perbaikan logistik, dan penguatan industri padat karya serta hilirisasi bernilai tambah.
2 Oktober 2026

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen dengan menjajaki kolaborasi teknologi dari Amerika Serikat dan negara maju lainnya, sejalan dengan target swasembada energi dan efisiensi sistem listrik.
2 Oktober 2026

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan menunjuk pengganti kepala badan komunikasi pemerintah di Istana Negara, Jakarta.
2 Oktober 2026

Komnas Anak Dorong Sinergi dengan Kementerian Digital untuk Lindungi Anak di Dunia Maya
Komnas Perlindungan Anak akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital menyusul pelaporan YouTuber Bigmo atas dugaan eksploitasi anak dalam konten promosi vape.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

GOTO Jelaskan Teknikal Penyebab Volatilitas Saham
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Merger Asuransi BUMN Rampung Akhir Tahun
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.868, Dolar AS Terkoreksi di Tengah Antisipasi Data NFP
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Repo Surat Utang SMI Capai Rp60 Miliar dalam Dua Hari
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

