Repo Surat Utang SMI Capai Rp60 Miliar dalam Dua Hari
Bank Indonesia resmi membuka fasilitas repo untuk surat berharga SMI, langsung menyerap Rp60 miliar dalam dua hari sejak peluncuran.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia telah meluncurkan fasilitas repositori untuk surat berharga syariah yang diterbitkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dengan transaksi pertama mencapai Rp60 miliar hanya dalam waktu dua hari sejak pengumuman kebijakan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur bulanan pada 26 September 2026, menandai langkah strategis dalam memperkuat likuiditas di sektor infrastruktur.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa mekanisme repo ini memungkinkan lembaga perbankan untuk menggunakan surat utang SMI sebagai agunan guna mendapatkan dana segar dari bank sentral. Fasilitas ini diperkenalkan secara resmi pada 26 September, dan pada 28 September sudah terjadi transaksi senilai Rp60 miliar, menunjukkan respons cepat dari pasar.
PT SMI, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, memiliki peran kunci sebagai lembaga pembiayaan khusus untuk proyek infrastruktur dan konstruksi. Dengan adanya fasilitas repo, perbankan dapat lebih fleksibel dalam menyalurkan dana ke sektor yang membutuhkan, sekaligus memperkuat rantai pasok pembiayaan infrastruktur dan perumahan.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya diterapkan untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), yang fokus pada pembiayaan perumahan sekunder. Hingga saat ini, nilai transaksi repo untuk surat utang SMF telah mencapai Rp1,25 triliun, dengan rata-rata volume harian naik hingga enam kali lipat menjadi Rp180 miliar per hari, mencerminkan efektivitas instrumen tersebut dalam menumbuhkan likuiditas pasar.
Dengan penerapan kebijakan serupa bagi SMI, Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung stabilitas dan efisiensi pasar keuangan, khususnya di sektor strategis yang berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Pemerintah mempertimbangkan pembebasan PPN atas jasa outsourcing guna mendukung daya saing industri tekstil yang bergantung pada fluktuasi permintaan ekspor.
2 Oktober 2026

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Pergantian menteri di kabinet Merah Putih menekankan pentingnya kelanjutan kebijakan ekonomi, kepastian regulasi, dan koordinasi antarinstansi bagi dunia usaha.
2 Oktober 2026

GOTO Jelaskan Teknikal Penyebab Volatilitas Saham
GOTO menegaskan fluktuasi harga saham disebabkan faktor teknis setelah tereliminasi dari indeks global, bukan kinerja bisnis, seiring perubahan aturan floor price dan rencana korporasi.
2 Oktober 2026

Merger Asuransi BUMN Rampung Akhir Tahun
Konsolidasi asuransi BUMN akan selesai akhir 2026 dengan penggabungan 15 perusahaan menjadi tiga entitas utama berbasis spesialisasi.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.868, Dolar AS Terkoreksi di Tengah Antisipasi Data NFP
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Kejagung Geledah Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.06 WITA

