Komnas Anak Siap Laporkan Bigmo ke Polda Metro Terkait Eksploitasi Anak
Komnas Perlindungan Anak akan melaporkan YouTuber Bigmo ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk vape melalui live streaming.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Nasional Perlindungan Anak telah menyiapkan langkah hukum terhadap konten kreator Muhammad Jannah, atau yang dikenal dengan Bigmo, terkait dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung promosi cairan rokok elektrik. Laporan akan diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Oktober 2026, sebagai respons atas konten yang menampilkan anak-anak dalam aktivitas promosi produk berbahaya yang dikenal mengandung zat adiktif.
Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa penglibatan anak dalam promosi produk seperti vape merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak yang dijamin oleh negara. Ia menekankan bahwa anak tidak boleh menjadi alat untuk memperoleh popularitas atau keuntungan finansial, terlebih dalam konteks konten yang menyebarkan bahaya kesehatan.
Menurut Tenaga Ahli Bidang Hukum Komnas Anak, Abilio Fernandes da Silva (Bili), tindakan Bigmo memenuhi unsur dugaan eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76I UU Perlindungan Anak yang telah diubah dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 88. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi kewajiban bagi semua pihak yang menggunakan ruang digital, termasuk konten kreator dan platform penyiaran.
Komnas Anak juga menyoroti pentingnya menjaga privasi dan identitas anak dalam konten publik. Mereka menekankan bahwa jumlah penonton atau tingkat viralitas tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengorbankan keamanan dan kesejahteraan anak. Identitas anak yang terlibat harus dilindungi dengan cara menyamarkan atau tidak menampilkan informasi pribadi.
Tujuan utama pelaporan ini bukan hanya menuntut hukum terhadap individu, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa dan mencegah normalisasi konten yang mengeksploitasi anak demi popularitas. Komnas Anak mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan media, untuk bersama-sama menjaga ruang digital sebagai tempat yang aman dan mendukung kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kejagung Geledah Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan kerugian negara mencapai Rp1,22 triliun.
2 Oktober 2026

BRI Perkuat Keamanan Digital dengan Edukasi Kanal Resmi
BRI memperkuat kewaspadaan nasabah terhadap penipuan melalui edukasi pengenalan kanal komunikasi resmi dan larangan permintaan data sensitif.
2 Oktober 2026

Mino WINNER Divonis Bersyarat Akibat Bolos Wamil 102 Hari
Rapper asal Korea Selatan, Song Min-ho atau Mino WINNER, divonis hukuman penjara bersyarat karena melanggar kewajiban wajib militer dengan bolos selama 102 hari secara tidak terus-menerus.
2 Oktober 2026

Mantan Suami Laporkan Halle Berry ke Pengadilan atas Tuduhan Kekerasan
Olivier Martinez mengajukan permohonan perlindungan dan hak asuh tunggal terhadap anaknya, Maceo, setelah menuduh Halle Berry melakukan kekerasan fisik dan verbal.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

