Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN Melalui Agrinas
Gaji manajer Kopdes Merah Putih bersumber dari APBN yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan sistem kontrak dua tahun dan kisaran pendapatan Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipastikan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), meski penyalurannya dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh komponen pendapatan manajer, termasuk tunjangan, dibiayai dari sumber negara melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Para manajer diberangkatkan dengan status pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, dengan pendapatan berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, tergantung pada lokasi penempatan dan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah masing-masing. Angka ini mencakup seluruh komponen gaji dan tunjangan, menyesuaikan dengan tingkat kesulitan dan tanggung jawab dalam membangun ekonomi desa.
Penempatan manajer telah direncanakan selesai pada 1 Oktober, dengan tugas utama menjalankan fungsi penyaluran berbagai komoditas strategis dan layanan pemerintah. Di antaranya adalah pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram. Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan digital seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran tagihan listrik, sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi desa.
Evaluasi awal dilakukan pada 7 Oktober untuk menilai kesiapan operasional Kopdes yang telah terisi manajer, sementara pada 15 Oktober, pemerintah akan memperkenalkan secara menyeluruh mekanisme kerja Kopdes kepada masyarakat. Proses pengoperasian dilakukan secara bertahap, bukan secara serentak, sehingga memungkinkan penyesuaian dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Kaji Pembebasan PPN untuk Outsourcing di Industri Tekstil
Pemerintah mempertimbangkan pembebasan PPN atas jasa outsourcing guna mendukung daya saing industri tekstil yang bergantung pada fluktuasi permintaan ekspor.
2 Oktober 2026

Reshuffle Kabinet Dorong Stabilitas Kebijakan Ekonomi
Pergantian menteri di kabinet Merah Putih menekankan pentingnya kelanjutan kebijakan ekonomi, kepastian regulasi, dan koordinasi antarinstansi bagi dunia usaha.
2 Oktober 2026

GOTO Jelaskan Teknikal Penyebab Volatilitas Saham
GOTO menegaskan fluktuasi harga saham disebabkan faktor teknis setelah tereliminasi dari indeks global, bukan kinerja bisnis, seiring perubahan aturan floor price dan rencana korporasi.
2 Oktober 2026

Merger Asuransi BUMN Rampung Akhir Tahun
Konsolidasi asuransi BUMN akan selesai akhir 2026 dengan penggabungan 15 perusahaan menjadi tiga entitas utama berbasis spesialisasi.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Wajib Sesuaikan Ketersediaan Air dan Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Menteri Perindustrian Baru Diminta Perkuat Daya Saing dan Industri Padat Karya
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.09 WITA

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom, Fokus Atasi Dampak Algoritma pada Komunikasi Pemerintah
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama AS untuk Kembangkan Hidrogen Bersih
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Ganti Kepala Bakom
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.08 WITA

Kemenhub Pertimbangkan Kapal Khusus Angkut Mobil Listrik
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.868, Dolar AS Terkoreksi di Tengah Antisipasi Data NFP
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

Repo Surat Utang SMI Capai Rp60 Miliar dalam Dua Hari
Jumat, 2 Oktober 2026, 21.07 WITA

