Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN Melalui Agrinas

Gaji manajer Kopdes Merah Putih bersumber dari APBN yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan sistem kontrak dua tahun dan kisaran pendapatan Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN Melalui Agrinas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipastikan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), meski penyalurannya dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh komponen pendapatan manajer, termasuk tunjangan, dibiayai dari sumber negara melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Para manajer diberangkatkan dengan status pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, dengan pendapatan berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, tergantung pada lokasi penempatan dan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah masing-masing. Angka ini mencakup seluruh komponen gaji dan tunjangan, menyesuaikan dengan tingkat kesulitan dan tanggung jawab dalam membangun ekonomi desa.

Penempatan manajer telah direncanakan selesai pada 1 Oktober, dengan tugas utama menjalankan fungsi penyaluran berbagai komoditas strategis dan layanan pemerintah. Di antaranya adalah pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram. Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan digital seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran tagihan listrik, sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi desa.

Evaluasi awal dilakukan pada 7 Oktober untuk menilai kesiapan operasional Kopdes yang telah terisi manajer, sementara pada 15 Oktober, pemerintah akan memperkenalkan secara menyeluruh mekanisme kerja Kopdes kepada masyarakat. Proses pengoperasian dilakukan secara bertahap, bukan secara serentak, sehingga memungkinkan penyesuaian dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya