Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BRIS Siap Gelar RUPSLB untuk Penambahan Modal Melalui Rights Issue

Bank Syariah Indonesia akan menggelar RUPSLB pada 6 November 2026 untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal melalui hak membeli saham baru.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 21.09 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 138x dibuka
BRIS Siap Gelar RUPSLB untuk Penambahan Modal Melalui Rights Issue📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) telah menetapkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat ini akan diselenggarakan secara elektronik dari Jakarta Pusat menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sesuai ketentuan peraturan pasar modal. Keterbukaan informasi mengenai rapat telah diterbitkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Satu-satunya agenda dalam RUPSLB tersebut adalah persetujuan atas rencana penambahan modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Langkah ini bertujuan untuk menambah modal disetor melalui penerbitan saham baru, dengan tujuan memperkuat struktur permodalan perusahaan. Peningkatan modal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan dan mendukung ekspansi bisnis di masa depan.

Kepemilikan saham untuk berhak hadir dalam rapat ditentukan berdasarkan daftar pemegang saham dan saldo rekening efek yang tercatat dalam sistem Penitipan Kolektif KSEI hingga Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 16.15 WIB. Pemegang saham yang memenuhi kriteria tersebut diperbolehkan mengikuti rapat secara elektronik, sementara jumlah peserta fisik dibatasi sesuai kapasitas ruangan, sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) e-RUPS.

Persetujuan dari RUPSLB menjadi syarat mutlak sebelum rencana penambahan modal dapat dilaksanakan. Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan transparan dan sesuai regulasi, serta memastikan keterlibatan pemegang saham dalam keputusan strategis perusahaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya